Saran untuk Pemerintah Soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Rabu, 05 Februari 2020 – 21:22 WIB
Aziz Syamsudin usai menghadiri rapat Bamus membahas pergantian Ketua DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aziz Syamsudin mengatakan rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia, harus dikaji mendalam.

"Sepanjang kadar ISIS-nya sudah bisa dijamin dan dia adalah merah putih, maka negara wajib melindungi seluruh warganya, tetapi harus dipertimbangkan baik secara teknis, hukum, politik ke depan," kata dia di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Pemerintah Pulangkan 600 WNI Eks ISIS

Menurut dia, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Intelijen Negara, tentu akan mengkaji secara intelijen apakah dasar-dasar ideologinya sudah kembali pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persoalan ini, kata dia, juga tengah dikaji oleh Komisi VIII DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, DPR akan mengkaji sepanjang sesuai aturan, mekanisme, serta kepentingan bangsa untuk memproteksi ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945.

BACA JUGA: 600 WNI Eks ISIS Perlu Direideologi

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan, persoalan ini melibatkan banyak kementerian/lembaga sehingga kajiannya harus mendalam, sempurna dan tidak boleh parsial. "Ini diputuskan sebaiknya oleh kepala negara, bukan oleh seorang menteri atau seorang menteri koordinator, karena sudah menyangkut hal yang sangat strategis," ujar Yandri.

Menurut Yandri, karena isunya sentisif maka sebaiknya persoalan ini dibawa ke rapat kabinet atau rapat terbatas, atau rapat paripurna. "Itu terserah Pak Presiden, tetapi yang mengeluarkan statemen atau kebijakan sebaiknya Pak Presiden karena ini menyangkut lintas kementerian dan lembaga," katanya.

BACA JUGA: Surya Paloh Tampaknya Total Dukung Anies Baswedan jadi Capres 2024

Ia menambahkan kalau misalnya negara mengkaji 600 eks ISIS boleh kembali ke tanah air, pihaknya akan menerima dengan baik. Namun, kata Yandri, kalau dari hasil kajian itu mungkin ada hal-hal yang membuat suasana tidak kondusif atau pro kontranya tinggi, maka pemerintah perlu hati-hati. "Artinya, dua opsi ini kami minta pada pemerintah untuk mengkaji secara mendalam," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ISIS   DPR   Jokowi  

Terpopuler