jpnn.com - JAKARTA - Guru besar hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyarankan Kementerian Luar Negeri RI meminta bantuan Interpol untuk menyelidiki dugaan suap dari petugas Australia kepada kru kapal Indonesia yang membawa 65 imigran gelap pada awal Juni lalu. Suap itu diduga agar kapten kapal urung membawa para imigran gelap asal Bangladesh, Srilanka dan Myanmar ke Australia dan membawa mereka kembali ke Indonesia.
"Sebaiknya Kemenlu minta interpol yang menyelidiki kapten kapal bernama Yohanes, terduga penerima suap uang oleh pejabat bea cukai Australia," kata Himahanto dalam duskusi di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (22/6).
BACA JUGA: Kisah Haru dan Heroik Polisi Menyanyikan Twinkle Twinkle Little Star
Menurutnya, perlu ada kepastian tentang dugaan suap dari Australia untuk mencegah imigran gelap memasuki Negeri Kanguru itu. Bahkan, kata Hikmahanto, penyelidikan suap itu penting untuk membuktikan bahwa Australia di bawah Perdana Menteri Tony Abbott menggunakan segala cara untuk mencegah para imigran gelap.
"Fakta tersebut jadi bukti bahwa PM Tony Abbott memang sudah melakukan segala cara untuk mengusir imigran yang akan memasuki Australia," tegasnya.
BACA JUGA: Alarm Kebakaran di Bagian Kargo Bunyi, Pesawat SIA Mendarat Darurat, Ini Fotonya...
Hikmahanto menegaskan, jika menyuap itu menjadi kebijakan pemerintahan Tony Abbott maka hal itu sama saja uang rakyat Australia dipakai untuk menyelundupkan orang. "Kalau benar, berarti Australia sudah melanggar berbagai kesepakatan internasional tentang pengungsi," tudingnya.
Hikmahanto juga menyebut cara Australia menangani pengungsi jelas-jelas sangat merugikan Indonesia. Sebab, kebijakan Australia seolah menempatkan Indonesia sebagai tempat pembuangan sampah. "Semua sampah dengan berbagai cara oleh Tony Abbott digiring ke Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Antisipasi MERS, Malaysia Tingkatkan Pemeriksaan Kesehatan di Pintu Masuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Delapan WNI Mengakui Membajak Kapal Tanker Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi