Sarankan Perbaikan DPT Setelah Penetapan

Senin, 04 November 2013 – 13:42 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar meminta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 tidak ditunda lagi. Menurutnya, penundaan hanya akan mengganggu tahapan-tahapan pemilu selanjutnya.

"Penetapan DPT hari ini. Memang belum paripurna DPT kita tapi penanganannya, penyelesaiannya tidak perlu sampai harus ditunda," kata Agun saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11).

BACA JUGA: DPR: Penetapan DPT jangan Ditunda Lagi

Menurut Agun, tahapan yang paling terganggu dengan penundaan DPT adalah pengadaan logistik. Pasalnya, jumlah logistik pemilu sangat bergantung pada jumlah pemilih.

Seperti diketahui, saat ini masih ditemukan banyak data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam rancangan DPT. Diantaranya, sekitar 10,4 juta pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK).

BACA JUGA: KPK Kembali Periksa Istri Akil Mochtar

Politisi Golkar itu menilai, masih ada peluang memperbaiki DPT pasca penetapan. Yaitu melalui DPT tambahan yang nantinya dibuat berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Di luar DPT tambahan ada lagi DPT khusus, bahkan pada hari H nya pun. Kalau seseorang itu datang 1 x 24 jam, belum juga memiliki surat suara, asal dia memiliki identitas yang jelas itu kan masih bisa dibuka kemungkinan untuk mendapatkan hak nya," jelasnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekjen ESDM dan Dirut Pertamina untuk Rudi Rubiandini

Agun pun meminta peserta pemilu tidak perlu terlalu khawatir mengenai masalah DPT. Ia optimis penyelenggaraan pemilu kali ini sudah lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Terutama dari segi transparansi dan pengawasan.

"Jadi, data-data itu relatif dari sisi pengamanan dokumen sudah sangat amat memadai. Bagaimana mau melakukan kecurangan, penyelenggara saja sudah tidak mungkin melakukan kecurangan. Pemilu yang sekarang ini jangan diidentikan dengan pemilu 2009 lalu yang banyak masalah," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Diperiksa, Airin Datang Lagi ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler