Sarkozy Terancam Penjara

Sabtu, 23 Maret 2013 – 09:07 WIB
BORDEAUX--Skandal finansial yang menyeret nama Nicolas Sarkozy, tampaknya, akan menghambat rencana sang mantan presiden tersebut untuk kembali ke panggung politik Prancis. Itu terjadi setelah pengadilan menetapkan dakwaan terhadap tokoh 58 tahun tersebut. Suami Carla Bruni itu terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.
 
Jumat (22/3) hakim Jean-Michel Gentil menyatakan bahwa bukti-bukti mengarah pada keterlibatan Sarkozy dalam skandal finansial yang melibatkan perempuan terkaya Prancis, Liliane Bettencourt. Dia yakin, politikus Union for a Popular Movement (UMP) tersebut mendapat banyak keuntungan secara finansial dari ahli waris raksasa kosmetik dunia, L"Oreal, itu.

Namun, melalui pengacaranya, Sarkozy membantah mendapat keuntungan dari hubungan baiknya dengan Bettencourt. Dia juga menepis rumor yang menyebutkan bahwa perempuan 90 tahun itu mendanai kampanye kepresidenannya pada 2007. Hukum yang berlaku di Negeri Anggur melarang politikus atau partai politik menerima sumbangan dari individu.

"Klien saya merasa menjadi korban rekayasa politik dalam kasus ini," papar Thierry Herzog, pengacara Sarkozy. Oleh karena itu, sebagai penasihat hukum, dia berusaha keras menghindarkan kliennya dari jerat hukum. Selain terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun, Sarkozy bisa dijatuhi denda EUR 250.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Kamis lalu (21/3) Sarkozy memenuhi panggilan Gentil untuk melakukan kroscek dengan sedikitnya empat mantan staf Bettencourt. Hakim yang berkantor di Kota Bordeaux itu ingin memastikan kebenaran keterangan Sarkozy terkait dengan kunjungannya ke rumah Bettencourt. Sebelumnya, Sarkozy mengatakan bahwa dirinya hanya berkunjung satu kali. Tetapi, beberapa staf Bettencourt menyebut kunjungan tersebut tidak hanya sekali.

Pada 2010, mantan akuntan Bettencourt, Claire Thibout, mengaku memberikan sejumlah amplop berisi uang tunai kepada Patrice de Maistre. Saat itu, Maistre adalah tangan kanan Bettencourt. Menurut Thibout, amplop-amplop yang nilainya berkisar EUR 4 juta (sekitar Rp 50,5 miliar) tersebut lantas diberikan kepada bendahara tim sukses Sarkozy, Eric Woerth. Tetapi, Sarkozy membantah semua tuduhan itu. (AP/AFP/hep/c6/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nicolas Sarkozy Diinterogasi tentang Dana Gelap Kampanye

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler