Sasar Berbagai Kalangan, Bea Cukai Semarang Menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 22 September 2023 – 07:30 WIB
Kesibukan pekerja di salah satu perusahaan rokok. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menyosialisasikan gempur rokok ilegal dengan menyasar berbagai kalangan.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto menyebut kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai.

BACA JUGA: Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lingkup Nasional Hingga Internasional

"Dengan pemahaman yang lebih baik diharapkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha dapat beroperasi secara legal dan mendukung pembangunan ekonomi daerah," ujar Bier Budy Kismulyanto.

Pada Jumat (8/9), sosialisasi gempur rokok ilegal digelar untuk sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dari Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA: Jalankan CVC, Bea Cukai Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa

Dalam acara tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi rokok ilegal, dan contoh-contoh kasus nyata terkait rokok ilegal.

Bier berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam membangun kerja sama antara Bea Cukai dan para pelaku usaha di Kabupaten Grobogan.

Melalui pemahaman yang semakin meningkat diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih transparan dan berdaya saing tinggi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Selanjutnya pada Minggu (10/9), Bea Cukai Semarang menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal untuk para pelajar SMA se-Kabupaten Demak.

Narasumber dari Bea Cukai Semarang menguraikan ketentuan cukai dan menyoroti bahaya rokok ilegal.

Dijelaskan kepada para pelajar ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengenali produk yang melanggar hukum agar terhindar dari sanksi pelanggaran di bidang cukai.

Selain pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif serta pelajar SMA, sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar Bea Cukai Semarang juga menyasar masyarakat umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Pengkol, Penawangan, Kabupaten Grobogan bersama Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan dan melalui talkshow Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104,8 FM.

"Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menekan dan mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Demak dan Grobogan," tegasnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut dia, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan informasi tentang peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP atau langsung ke Bea Cukai Semarang melalui kontak layanan yang tersedia.

Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah edukasi, tetapi juga sebagai langkah konkret menuju masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari peredaran produk rokok ilegal yang merugikan.

"Semangat kerja sama dan kesadaran bersama adalah kunci utama untuk mencapai hal tersebut," pungkas Bier. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler