Satgas Antimafia Bola Buru Otak Perusakan Dokumen Persija

Selasa, 12 Februari 2019 – 22:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ismail Pohan/Indopos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri menindaklanjuti kasus perusakan dokumen keuangan Persija Jakarta di kantor Komisi Disiplin PSSI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Setelah menetapkan tiga tersangka, kini penyidik mengejar sosok yang memerintahkan pelaku merusak dan mencuri dokumen.

BACA JUGA: Enam Berkas Tersangka Pengaturan Skor Sudah Beres

“Untuk siapa yang menyuruh masih belum diketahui, masih kami selidiki,” kata juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (12/2).

Argo menegaskan, kuat dugaan, ada pihak yang menyuruh tiga tersangka mencuri dan merusak dokumen di kantor itu. Mengingat ketiga tersangka hanyalah office boy (OB) atau pesuruh serta sopir di kantor itu.

BACA JUGA: Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI

Adapun tersangka yang ditetapkan dalam kasus perusakan dan pencurian barang bukti adalah Muhammad Mardani alias Dani, yang merupakan sopir Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus, seorang OB atau pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar, pesuruh di PSSI.

Menurut Argo, terhadap ketiga tersangka itu tidak dilakukan penahanan. “Mereka wajib lapor,” sebut Argo.

BACA JUGA: Dirut Persija Siap Bantu Satgas Antimafia Bola

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya menuturkan para tersangka telah mencuri, memasuki tempat dengan cara membongkar, merusak, dan menghancurkan barang bukti. Lokasi terjadinya perkara sudah dipasangi garis polisi.

"Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan,” kata Dedi. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Umumkan 3 Tersangka Perusak Barang Bukti, tapi tak Ditahan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler