jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satgas Antimafia Bola berencana memanggil lagi tersangka kasus pengaturan skor yakni Hidayat. Pasalnya, mantan anggota Exco PSSI itu sempat batal diperiksa.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sebelumnya Hidayat memang sempat dipanggil. Namun, surat panggilan batal dikirim karena ada sesuatu hal.
BACA JUGA: Esti Puji Lestari Ungkap Modus Pengaturan Skor, Oh Ternyata
“Tersangka H telah dijadwalkan oleh Satgas Antimafia Bola. Perkembangannya Maret ini,” sebut Dedi di Mabes Polri, Senin (4/3).
Diketahui Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC.
BACA JUGA: Ketua Asprov PSSI DIY Sebut Peran KPSN Sangat Konkret
Dedi menambahkan, lamanya pemanggilan Hidayat sebagai tersangka dikarenakan masih ada sejumlah dokumen yang perlu diselesaikan. Sehingga agenda pemanggilan pun belum dapat dipastikan kapan.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Hidayat dilakukan guna mengungkap kasus dugaan pengaturan skor yang terjadi di Liga 2.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Jamin Keselamatan Eks Manajer Persibara dari Teror
“Jadi sabar dulu, kami masih upayakan pemberkasannya biar cepat selesai,” tegas Dedi.
Sebelumnya pada Rabu (27/2) lalu, Hidayat diagendakan untuk diperiksa di Bareskrim Polri oleh penyidik. Namun karena surat belum jadi dilayangkan, pemeriksaan pun batal dilakukan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Ancaman, Pelapor Mafia Bola Minta Perlindungan LPSK
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan