jpnn.com, JAKARTA - Setelah dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan sejumlah tersangka dalam skandal pengaturan skor.
Juru bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sedikitnya ada sebelas tersangka yang sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Endus Penyelewengan di Piala Soeratin
Kesebelas orang itu ditetapkan atas dua kasus berbeda. Sepuluh di kasus dugaan pengaturan skor yang dilaporkan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, dan satu di kasus yang melibatkan klub PS Mojokerto Putra (PSMP).
Dari sebelas itu, lima di antaranya baru ditetapkan Senin (14/1) kemarin. “Mereka adalah MR, CH, DS, P, dan ML,” kata Argo, Selasa (15/1).
BACA JUGA: Ogah Tanggapi Sindiran Prabowo, Polri Malah Beber Fakta
Argo yang juga menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, kelima tersangka itu tidak jauh-jauh dari orang yang lama yang berada di lingkaran PSSI.
Dari kelima tersangka tersebut, satu di antaranya sudah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni berinisial ML.
BACA JUGA: Siapakah ML yang Ditangkap Satgas Antimafia Bola?
“Saat ini ML sedang disidik oleh oleh Satgas Antimafia Bola. Sementara keempat tersangka lain masih kami cari,” sebut Argo.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, ML merupakan Staf Direktur Perwasitan PSSI. Peran ML sangat berpengaruh dalam mengatur sebuah pertandingan.
Sementara itu, tersangka lain berinisial MR, CH, DS, dan P saat ini masih diburu. Nama-nama tersangka tersebut masih berkaitan atas laporan dari Lasmi Indaryani.
“Tersangka lain masih kami cari. Ini masih terkait laporan dari Ibu Lasmi,” kata dia.
Sementara tersangka lain yang juga baru ditetapkan ialah VW, dia lebih dulu ditahan atas kasus berbeda di Jawa Timur. Untuk VW, dia diduga berkaitan dengan pengaturan skor klub PS Mojokerto Putra (PSMP).
Argo menegaskan, sejauh ini sudah ada sebelas tersangka atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia atas adanya laporan tersebut. Tujuh di antaranya sudah ditahan dan empat masih dicari.
Sebelumnya polisi menangkap lima nama yang terseret atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia. Kelima nama tersebut, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), anggota Exco sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, mantan Komite Wasit Priyanto (Mbah Pri), berserta anaknya Anik Yuni Artika Sari, dan oknum wasit pertandingan Nurul Safarid. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendahara Umum PSSI Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan