jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola menemukan bekas kertas yang sudah dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas saat penggeledahan kantor PT Liga Indonesia (LI) di Rasuna Office Park DO-07, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2).
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Sahar Diantono mengakui selama proses penggeledahan, penyidik menemukan bekas-bekas kertas yang sudah didisposal atau dihancurkan menggunakan mesin menghancur kertas di lokasi PT LI.
BACA JUGA: Sudah Sebelas Jam, Penggeledahan PT Liga Belum Kelar Juga
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia Baru
"Masih dipelajari ada atau tidak indikasi menghilangkan barang bukti. Sampai saat ini, kami sedang menyeleksi mana dokumen-dokumen yang terkait perkara," ujarnya.
BACA JUGA: Komite Ad Hoc Integritas PSSI akan Terbentuk Dalam Dua Pekan
Di sela-sela penggeledahan, Satgas Antimafia bagian Gakum AKBP Dedi Murti menjelaskan bahwa memang ada pecahan kertas yang ditemukan dan diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti.
"Benar (ada kertas yang dipotong-potong, red). Masih dilakukan pendalaman penyidik masih kerja," ungkapnya. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Kantor PT LI Digeledah, Ada yang Coba-Coba Menghilangkan Bukti?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PSSI: Jangan Tanya Saya soal Penyegelan Kantor PT Liga Indonesia
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad