Satgas BBM Amankan 653 Ribu Liter Solar

Jumat, 14 Desember 2012 – 12:55 WIB
BANJARMASIN – Tim Satgas Bahan Bakar Minyak (BBM) pusat yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Perekonomian kembali beraksi.
   
Tim melakukan penggerebekan sebuah tempat penyimpanan BBM jenis solar milik PT Sinar Alam Duta Perdana (SADP) di kawasan Jln Kuin Selatan, Banjarmasin Barat, Kamis (13/12).

Dari hasil pemeriksaan, Tim Satgas yang beranggotakan dari Polri dan BPH Migas ini menyita 3 buah tongkang yang berisikan solar sekitar 653 ribu liter. Penyitaan terhadap solar tersebut dilakukan karena pihak perusahaan diduga melakukan penyalahgunaan penyediaan dan pendistribusian BBM.
   
Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Kombes Zainal Paliwang mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan solar nonsubsidi tersebut dan pendistribusiannya serta surat izin usahanya. “Kita akan buat terang tindak pidananya. Tapi untuk sementara 3 buah tongkang berisi ribuan solar ini dipasang garis polisi  dan disita,” tegasnya.
   
Diakuinya dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya belum menemukan bukti lengkap terkait BBM ilegal yang ada di tempat ini. “Kita akan telusuri apakah BBM ini ada dokumennya,” ujar Zainal.
   
Sementara itu, Abdul Muhaimie, salah seorang anggota Tim Satgas mengatakan, satgas ini dibentuk dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Koordinator Perekonomian. Tujuan dibentuknya tim ini adalah untuk melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan, penyediaan, dan pendistribusian BBM.

“Dari 3 buah tongkang tersebut ada sebagian BBM yang statusnya titipan dan sebagian lagi milik PT SADP. Oleh sebab itu kami akan mencari tahu apakah BBM tersebut benar untuk industri atau untuk niaga umum,” terangnya.
   
Abdul mengungkapkan, aksi yang dilakukan satgas ini merupakan salah satu bentuk usaha dari BPH Migas agar penyediaan dan pendistribusian BBM di Kalsel berjalan lancar. “Kami sudah tiga hari melakukan pengawasan terhadap tempat penyimpanan BBM ini. Setelah yakin dan cukup bukti bahwa keberadaan solar tersebut tidak didukung legalitas pengangkutan niaga dan penyimpanan, kami langsung melakukan pemeriksaan,” tuturnya. (hni/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Limbah Tambang Hambat Produksi Padi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler