jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola kembali memanggil Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Berlinton Siahaan untuk dimintai keterangan pada Senin (4/2) di Kantor Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berlinton yang didampingi kuasa hukumnya Novio Manurung mendapatkan 21 pertanyaan. “Saya sudah jelaskan semua yang ditanya,” kata Berlinton.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola: Dokumen Hancur di Kantor PT LI Terkait Persija
Tampak juga hadir mendampinfi di antaranya Risha Adi Wijaya sebagai CEO PT LIB dan juga Tigorshalom Boboy, COO PT LIB.
BACA JUGA: Mantan Exco PSSI dan Dirut PT LIB Diperiksa Polisi
BACA JUGA: Polisi Investigasi Kasus Pengaturan Skor, Peserta Liga 1 Malah Cemas
Risha Adi menjelaskan pemanggilan ini terkait pernyataan Vigit Waluyo yang menyebut ada pemberian uang kepada wasit di Liga 2.
“Kami mengikuti karena mendampingi pak Berlinton untuk memberikan keterangan. Ini soal laporan Vigit saja pertanyaannya," terang Risha.
BACA JUGA: Ssstt.. Satgas Temukan Fakta Baru Dalam Penggeledahan di PT Liga Indonesia
Dia memaparkan, Berlinton Siahaan sebagai Direktur Utama mendapatkan 21 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Beberapa di antaranya adalah soal penugasan wasit, soal korporasi PT LIB, dan juga soal penugasan pengawas pertandingan.(dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Temukan Kertas Dihancurkan saat Geledah PT LI
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad