Satgas Covid-19 Bentuk Pos Komando, TNI-Polri Dilibatkan

Selasa, 02 Februari 2021 – 23:37 WIB
Prof Wiku Adisasmito. Foto: dok covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 sedang mengembangkan pos komando (posko) di daerah hingga ke desa. Sejumlah lembaga negara akan dilibatkan seperti TNI-Polri.

Posko tersebut dalam rangka menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertujuan menurunkan angka kasus aktif dan meningkatkan angka kesembuhan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pada prinsipnya esensi PPKM dan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dijalankan selama ini sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam aturan membagi jenis pembatasan menjadi karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit dan PSBB.

"PPKM mengakomodasi, penerapan kebijakan ke wilayah yang lebih luas, tetapi spesifik kepada daerah-daerah yang masuk kedalam pertimbangan khusus dengan empat parameter nasional dan langsung di bawah pertanggungjawaban pimpinan daerah setempat," ungkapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/2).

Posko rencananya akan tersebar secara nasional hingga tingkat kelurahan dan desa.

BACA JUGA: Satgas Yonarmed Minta Warga Perbatasan RI-Timor Leste tidak Simpan Senpi dan Muhandak

Posko pada tingkatan ini akan dipimpin oleh kepala desa atau lurah dengan beranggotakan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak lain yang dibutuhkan.

"Fungsi prioritas posko untuk mendorong perubahan perilaku di masyarakat, memberikan layanan di masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatksn pelaksanaan upaya 3T (testing, tracing dan treatment) hingga ke tingkat RT dan RW," lanjutnya.

Dengan kebijakan posko tersebut, Wiku mengharapkan penularan Covid-19 hingga tingkat terkecil dapat dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat.

Dan sudah diketahui bersama bahwa klaster keluarga masih menjadi sumber penularan yang paling banyak terjadi di masyarakat.

Karenanya penting Satgas Covid-19 dibentuk hingga ke tingkat RT dan RW dengan peran memantau kasus yang terjadi di pemukiman serta memberikan pengawasan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Dengan begitu, klaster keluarga dapat dicegah.

Posko ini diharapakan menjadi langkah mitigasi dari kondisi yang sedang dihadapi. Seperti bencana alam banjir dan gempa bumi.

BACA JUGA: Satgas Yonif 413 Ajari Anak PAUD Papua untuk Cegah Virus Corona

Dibutuhkan kolaborasi erat seluruh elemen masyarakat untuk meringankan beban ganda yang saat ini dihadapi bersama.

"Saya mengingatkan relawan tetap patuhi protokol kesehatan, sehingga risiko penularan di daerah bencana dapat diminimalisasi. Bagi masyarakat yang daerahnya terdampak, selalu ikuti arahan petugas dilapangan untuk evakuasi maupun langkah-langkah penanganan selanjutnya," jelas dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Keren, Aksi Personel Satgas TNI dan Warga di Perbatasan Patut Dicontoh


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler