Satgas Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku Mulai Mengantisipasi Klaster Pilkada

Sabtu, 28 November 2020 – 18:27 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com, BALI - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menggandeng 1.000 sukarelawan Duta Perubahan Perilaku untuk mengantisipasi kemunculan klaster pilkada.

"Mereka yang tergabung dalam Duta Perubahan Perilaku ini rutin menyosialisasikan terkait protokol kesehatan 3M," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Sabtu (28/11).

BACA JUGA: Satgas di Daerah jadi Kunci Penanganan Pandemi Covid-19

Rentin pun mengemukakan betapa pentingnya Pesan Ibu 3M dalam pencegahan penyebaran COVID-19 yakni memakai masker kapan pun dan di mana pun berada, mencuci tangan setiap saat dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak dengan orang lain.

"Para sukarelawan itu merupakan bagian dari Satgas Penanganan COVID-19, karena dalam struktur juga ada Koordinator Satgas Bidang Perubahan dan Koordinator Satgas Bidang Relawan," ucap birokrat yang juga Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Tidak Taat 3M Membuat Angka Penderita Covid-19 Bertambah

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Ingatkan Protokol 3M Jelang Libur Akhir Tahun

Sebelumnya 1.000 sukarelawan tersebut yang terdiri dari 28 organisasi relawan di Bali dan 12 instansi dari unsur TNI, Polri serta masyarakat telah mendapatkan pelatihan terkait protokol kesehatan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Di samping itu, para relawan juga telah diajarkan tentang aplikasi inaRISK dari BNPB yang berfungsi untuk mengetahui berbagai kegiatan sukarelawan.

Menurut dia, efektivitas pelatihan sukarelawan juga dapat diukur melalui perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Indikator keberhasilan lainnya, lanjut Rentin, dapat dilihat dari tingkat penularan COVID-19 yang diharapkan akan terus menurun.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pun mengharapkan agar penyelenggara pemilu benar-benar mematuhi protokol kesehatan dalam pemungutan suara di Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

"Protokol kesehatan dalam pilkada sudah jelas dan sudah diatur. Harapan saya agar itu ditaati apa yang sudah disepakati," ucapnya.

Pemilih pun diminta jangan ragu untuk datang ke TPS sepanjang protokol kesehatan telah dipenuhi.

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Badung, Tabanana, Jembrana, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler