jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).
"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (18/5).
BACA JUGA: Brigjen Rusdi Hartono: Saya Rasa Akan Ada Tersangka
KIPI adalah kejadian medis yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.
Wiku menjelaskan ada sejumlah prosedur terkait pengaduan KIPI. Pertama, bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).
BACA JUGA: Siapa yang Kenal Orang Ini? Waspada, Staf Kementerian Perindustrian jadi Korban
Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja atau Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus.
Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten atau kota untuk dilakukan pelacakan.
Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspons, diinvestigasi, dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: https://keamananvaksin.kemkes.go.id.
Wiku juga menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada program vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan perdana di pabrik PT Unilever di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Proses pengadaan vaksin gotong royong dilakukan oleh PT Bio Farma dan diawasi pemerintah.
"Dapat dipastikan vaksin yang digunakan adalah asli," tegas Wiku. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga