Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas Akan Ditindak Tegas

Selasa, 15 Desember 2020 – 21:35 WIB
Prof Wiku Adisasmito. Foto: diambil dari covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan ada tindakan tegas bagi para pihak yang menghalang-halangi petugas menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Hal ini merujuk pada kasus pengroyokan kepada Lurah Cipete Utara pekan lalu, saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA: RS Promosi Pre-order Vaksin Covid-19, Satgas Keluarkan Pernyataan Tegas

"Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mereka yang menghalangi terlebih lagi melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak yang berwenang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/12).

Wiku mengharapkan kejadian yang menimpa Lurah Cipete Utara itu tidak menciptakan preseden buruk ataupun ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA: Pablo Benua Ngotot Pengin Bercerai, Rey Utami: Keluarlah Kata Caci Makian

Kejadian Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pimpinan daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19.

"Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1 persen. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81 persen," lanjut Wiku.

BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Laksanakan Sweeping di Perbatasan

Melihat tingginya angka positivity rate mencerminkan masih banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Masyarakat juga diminta tidak lengah menerapkan protokol kesehatan. Apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-orang terdekatnya.

"Bersikaplah kooperatif, ingat, siapa pun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku.

Kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah, Wiku meminta segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan. Karena terjadi penurunan tren kepatuhan protokol kesehatan yang menurun khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya seperti Jabodetabek.

"Covid-19 dapat menyerang siapa pun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sakit, tetapi bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," tegas Wiku. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler