jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran.
Dia juga mengingatkan bagi yang nekat melanggar agar siap menerima sanksi diputarbalikkan ke asal kedatangan.
Meski begitu, apabila para pemudik nekat hingga tiba di kampung halamannya, maka Satgas meminta pemerintah mengambil tindakan untuk mengarantina pemudik tersebut.
Dia mengharapkan pos komando (posko) di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.
"Saya meminta pemerintah daerah dan Satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah, sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi posko di desa atau kelurahan," kata Wiku dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (11/5).
Wiku sangat menyesalkan pemudik yang nekat pulang ke kampung halamannya. Sebab, masyarakat yang mudik berpeluang untuk tertular ataupun menularkan Covid-19.
Perlu dipahami bahwa penyekatan adalah bagian dari kebijakan pelarangan mudik yang sepatutnya dipatuhi masyarakat agar virus Covid-19 tidak menyebar secara luas.
Terjadinya penularan dapat diakibatkan mobilitas orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Dan sedianya masyarakat tidak seharusnya melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah karena berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum.
"Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19," kata Wiku.
Dia khawatir adanya dampak dari peningkatan kasus baru yang baru akan terlihat dalam 2-3 minggu pascakegiatan mudik. Potensi peningkatan kasus bisa erjadi apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk melakukan mudik.
"Perlu diingat, esensi peniadaan mudik adalah untuk mencegah terjadinya penularan dan lonjakan kasus," pungkas Wiku. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Pengetatan Mudik Jebol, Ganjar: Kami tidak Sedang Mengejar Penjahat, Ini Demi Anda Semua Sehat
BACA JUGA: Larangan Mudik, 52.217 Kendaraan Dipaksa Putar Balik dalam Waktu Sehari
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga