Satgas Covid-19 Minta Daerah PPKM Level 1 Tidak Lalai

Jumat, 01 Oktober 2021 – 13:22 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito minta daerah PPKM Level 1 tidak lalai. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta daerah yang sudah masuk PPKM level 1 tidak lalai, termasuk dalam kegiatan beribadah.

"Bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut, karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (30/9).

Wiku menjelaskan pada prinsipnya level 1 dalam asesmen sistem zonasi merupakan hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator.

Saat ini, dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa-Bali, daerah yang telah memasuki level 1 ialah Kabupaten Lampung.

BACA JUGA: Berita Terkini dari Satgas Covid-19, Jabar Menggembirakan, Jatim Waspada

Sejak 25 september 2021, kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali yang telah masuk ke level 1, yaitu Kabupaten Blitar.

Mengenai kegiatan ibadah, Wiku menegaskan sampai saat ini pengaturan secara nasional memperhatikan dua indikator penilaian, pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Menurut dia, jika ada perubahan makan akan disampaikan oleh Kementerian Agama.

"Perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang melalui kesepakatan lintas Kementerian lembaga," tegas Wiku. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Satgas Minta Publik Tetap Disiplin Prokes

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Buka Data Kepatuhan Masyarakat Terhadap Prokes


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler