Satgas Covid-19 Minta Daerah yang Berada di Zona Merah Perbaiki Penanganan

Rabu, 30 Desember 2020 – 10:54 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten atau kota pekan ini menjadi catatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyayangkan daerah masuk zona merah atau risiko tinggi bertambah jumlahnya.

BACA JUGA: Satgas Yakin Vaksin Mampu Perangi Varian Baru Covid-19

"Pada minggu ini terjadi peningkatan yang cukup tinggi pada zona risiko tinggi. Jika pada minggu sebelumnnya (zona merah) terdapat 60 kabupaten atau kota, pada minggu ini angkanya bertambah menjadi 76 kabupaten atau kota," kata Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/12).

Meskipun daerah zona oranye atau risiko sedang menurun, dari 378 pekan lalu menjadi 377 pekan ini, yang masih disayangkan ialah pada zona kuning atau risiko rendah jumlahnya berkurang.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Alami Lonjakan, Wiku: Disiplin Protokol Kesehatan Turun Drastis

BACA JUGA: Warning dari Prof Wiku untuk Pihak-pihak Halangi Petugas Kesehatan di Lapangan

Dari minggu sebelumnya 64, pekan ini menjadi 48 kabupaten atau kota.

Lalu pada daerah zona hijau tidak ada kasus baru dan tidak terdampak jumlahnya tetap yaitu masing-masing delapan daerah.

Meskipun daerah zona hijau tidak ada perubahan jumlahnya, Wiku meminta meningkatnya zona merah perlu menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah.

Karena jika dilihat sejak minggu pertama November, angka cenderung meningkat. Hal itu selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif dan kasus meninggal.

Melihat lebih rinci pada awal November, jumlah zona merah hanya berjumlah 19 dari 314 kabupaten atau kota.

Namun pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten atau kota.

"Ini menandakan risiko penularan di tingkat kabupaten/kota mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik. Mohon perbaiki zona daerahnya dengan cara meningkatkan disiplin protokol kesehatan," tegas Wiku. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler