jpnn.com, SURABAYA - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menilai pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar di Grand City Kota Surabaya, Sabtu (8/5) melanggar protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan penyelenggara agar tidak ada kerumunan massa, tetapi tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Ungkap Peran Posko dalam Mengendalikan Kasus Aktif
"Ini harus kami lakukan, karena sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes, tetapi tidak ada upaya memperbaiki," kata Irvan.
Untuk itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini meminta vaksinasi massal tersebut dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
BACA JUGA: Satgas Covid-19: Program Vaksinasi Gotong Royong Terus Dimatangkan
BACA JUGA: Satgas Covid-19: Jangan Sampai Peningkatan Mobilitas Perjalanan Membuat Virus Bermutasi
Dia mengatakan, vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Kota Surabaya, sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.
Menurutnya, pihaknya tidak mengatakan bahwa panitia tidak mampu, tetapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.
"Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kami ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kami sepakati memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh," ujarnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal di Grand City Surabaya. Pada saat itu, Eri Cahyadi meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
"Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Namun, ini kok berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kami putuskan untuk evaluasi dulu," ujarnya.
Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggaraan, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka Irvan memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri.
"Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kami laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, maka ya silahkan jalan lagi nanti," katanya. (ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adek