Satgas Covid-19 Upayakan Pemutakhiran Data

Rabu, 04 November 2020 – 09:59 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data, dari kabupaten atau kota ke provinsi dan ke pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan.

Hal ini sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menyajikan data terkait Covid-19 kepada masyarakat.

BACA JUGA: Obat Covid-19 Aman Hingga Akhir Tahun

"Hal ini menyangkut teknik pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya sangat besar, dan membutuhkan waktu pemrosesannya, sehingga belum bisa betul-betul realtime," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (3/11).

Dalam memproses data, pihaknya mengantisipasi update data setelah terjadi proses verifikasi yang dilakukan di tingkat daerah dan tingkat pusat.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Ingat, Virus Corona Tidak Pernah Libur

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, Siswa SMKN Bansari Bikin Puluhan Alat Cuci Tangan Otomatis

Wiku mengatakan, hal itu dilakukan karena menjadi bagian dari proses satu data Covid-19 dan upaya interoperabilitas data pusat dan daerah.

"Terkait data suspek, Kementerian Kesehatan sudah berkoordinasi dengan daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota sehingga terjadi perubahan cukup signifikan," ungkapnya.

Satgas Penanganan Covid-19, kata Wiku, selalu memberikan update kepada publik, tentang proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data dalam rangka kebijakan pemerintah untuk menangani Corona berdasarkan data ilmiah.

Kementerian Kesehatan juga telah melakukan pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi.

Hal ini sesuai definisi yang ada dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler