Satgas Covid-19: Zona Merah Menurun, Tetap Waspadai Dampak Libur Lebaran

Kamis, 20 Mei 2021 – 17:21 WIB
Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito menyampaikan kabar gembira bahwa jumlah wilayah zona merah dan oranye di tanah air mengalami penurunan.

Sementara itu, Satgas Covid-19 mencatat wilayah yang berstatus zona hijau pascalebaran tidak mengalami perubahan. Sedangkan zona kuning meningkat.

BACA JUGA: Kronologi 51 Warga Satu RT di Cipayung Positif Covid-19, Berawal dari Silaturahmi

Prof Wiku menjelaskan penurunan jumlah zona merah terjadi dari 12 menjadi 7 kabupaten/kota. Sedangkan zona oranye menurun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota.

Namun, kata Wiku, Zona kuning mengalami kenaikan dari 169 menjadi 177 kabupaten/kota.

BACA JUGA: Nazaruddin Cs Dituntut Hukuman Mati

"Sedangkan untuk zona hijau jumlahnya tetap," katanya dalam konferensi pers, Kamis (20/5).

Dia juga mengapresiasi perubahan status 37 kabupaten/kota dari zona oranye ke zona kuning yang terdiri dari 2 wilayah di Aceh, 4 di Sumatera Utara, 3 di Jambi, 2 di Sumatera Selatan, 2 di Bengkulu, 2 di Lampung, dan 1 di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Siswi Penghina Palestina di TikTok Kena DO, Bu Retno: Sanksinya Tidak Mendidik

Selanjutnya, ada juga 6 kabupaten/kota di Jawa Timur, 5 di NTT , 1 di Kalimantan Barat, 1 di Kalimantan Utara, 1 di Sulawesi Barat, 2 di Maluku, 4 di Papua, dan 1 di Papua Barat.

Wiku juga meminta Satgas Covid-19 dan unsur terkait di wilayah yang memasuki zona merah untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19. Sebab, angka kasus saat ini belum memasuki dampak dari libur Idulfitri.

Dia menjelaskan dampak libur panjang terhadap kenaikan kasus diprediksi akan terlihat dalam dua sampai tiga minggu mendatang.

"Mohon untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayah," imbau Wiku. (mcr9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler