Satgas Janji Tak Campuri Tugas KPK

Selasa, 05 Januari 2010 – 14:32 WIB
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, memastikan takkan ada tumpang-tindih kewenangan antara pihaknya dengan beberapa lembaga sejenis, apalagi KPKMeski memiliki kewenangan penindakan, Kuntoro menegaskan, fokus lembaganya adalah membangun sistem sedemikian rupa, supaya tak ada (lagi) makelar kasus alias markus di dunia penegakan hukum.

"Kalau menemukan kasus, kita kerjasama, tukar pengalaman, dan tukar informasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan kepolisian," ujar Kuntoro di gedung KPK, Selasa (5/1)

BACA JUGA: Tujuh Daerah Kepulauan Minta Perlakuan Khusus

Kuntoro datang ke KPK bersama anggota Satgas, yakni Staf Khusus Presiden Deny Indrayana, Mas Achmad Santosa, Wakil Jaksa Agung Dharmono, staf ahli Kapolri Irjen Polisi Herman Effendi, serta Kepala PPATK Junus Husein
Mereka diterima oleh Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Tumpak sendiri menegaskan, dalam pembicaraan dengan Kuntoro serta anggota lain, tak dibicarakan soal penanganan kasus Anggodo

BACA JUGA: Nanan: Polisi Jelek dan Brengsek Harus Minggir

Seperti diketahui, pembentukan Satgas ini diawali oleh terkuaknya rekayasa penanganan kasus Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Mahkamah Konstitusi.

Tumpak hanya menegaskan bahwa kasus adik buron KPK Anggoro Widjojo tersebut masih terus berjalan
"Tunggu sajalah waktunya," katanya, saat ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap Anggodo

BACA JUGA: Robert Tantular Siap Dipanggil Pansus

(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: 12 Pakar Godok Revisi UU Pilgub


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler