"Kalau menemukan kasus, kita kerjasama, tukar pengalaman, dan tukar informasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan kepolisian," ujar Kuntoro di gedung KPK, Selasa (5/1)
BACA JUGA: Tujuh Daerah Kepulauan Minta Perlakuan Khusus
Kuntoro datang ke KPK bersama anggota Satgas, yakni Staf Khusus Presiden Deny Indrayana, Mas Achmad Santosa, Wakil Jaksa Agung Dharmono, staf ahli Kapolri Irjen Polisi Herman Effendi, serta Kepala PPATK Junus HuseinTumpak sendiri menegaskan, dalam pembicaraan dengan Kuntoro serta anggota lain, tak dibicarakan soal penanganan kasus Anggodo
BACA JUGA: Nanan: Polisi Jelek dan Brengsek Harus Minggir
Seperti diketahui, pembentukan Satgas ini diawali oleh terkuaknya rekayasa penanganan kasus Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di Mahkamah Konstitusi.Tumpak hanya menegaskan bahwa kasus adik buron KPK Anggoro Widjojo tersebut masih terus berjalan
BACA JUGA: Robert Tantular Siap Dipanggil Pansus
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: 12 Pakar Godok Revisi UU Pilgub
Redaktur : Tim Redaksi