jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III sudah resmi bekerja. Kini satgas yang dipimpin Brigjen Hendro Pandowo itu tengah fokus menangani perkara yang sebelumnya belum tuntas.
Salah satunya adalah dugaan pengaturan skor antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi di Liga 3. Pada kasus itu, ada dua orang buronan yang dikejar.
BACA JUGA: Aktif Lagi, Satgas Antimafia Bola Bakal Pelototi Rekrutmen Pemain Timnas
“Untuk HN dan KH bakal dilakukan pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (5/2).
HN dan KH sendiri diketahui merupakan anggota Exco PSSI Jawa Barat yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Jilid III Resmi Diaktifkan
Kasus ini merupakan lanjutan dari kasus yang ditangani Satgas Antimafia Bola Jilid II sebelumnya. Dalam kasus itu, enam pelaku dicokok mulai dari perangkat pertindangan hingga manajemen Persikasi.
Yusri menambahkan, pada Jumat 7 Februari 2020 mendatang 13 Direktorat Reserse Kriminal Umum beberapa polda akan berkumpul guna pembahasan soal tugas Satgas Antimafia Bola Jilid III ini.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Tahan Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
"Ini komitmen dari Polri, segala bentuk pengaturan skor maupun pengaturan-pengaturan lainnya, kita akan bersihkan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan