Satgas Merah Putih Diminta Pantau Pergerakan Jaringan Narkoba Internasional

Jumat, 12 Juni 2020 – 21:56 WIB
Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus sabu-sabu di Sukabumi. Foto: Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta Polri melalui Satgas Merah Putih untuk lebih intensif memantau jaringan narkoba internasional.

Pasalnya, Indonesia belakangan ini terus menjadi sasaran peredaran narkoba lintas negara.

BACA JUGA: Tito Minta Satgasus Polri Segera Bongkar Otak Sindikat Sabu-Sabu Jaringan Iran

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, dengan pengungkapan kasus narkoba berikut barang bukti 402 kilogram sabu-sabu di Sukabumi pekan lalu, Polri telah menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Bravo Polri yang berhasil membongkar kasus ini (penyelundupan 402 kilogram sabu di Sukabumi). Jumlah barang bukti yang diamankan luar biasa, berarti Polri sudah menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya narkoba,” ujar Habiburokhman kepada wartawan pada Jumat (12/6).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Luhut vs Rizal Ramli, Warning untuk Anies Baswedan, Tunjangan PNS

Dirinya mengingatkan, para bandar narkoba harus dihukum berat karena tindakan yang dilakukan dapat membuat kahancuran berbagai kalangan, khususnya generasi muda.

Karenanya Habiburokhman meminta pemantauan terhadap jaringan internasional harus dilakukan Satgasus Merah Putih dengan sangat maksimal.

Dirinya meyakini masih banyak jaringan internasional narkoba yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar besar mereka.

“Ke depan, (Satgasus Merah Putih) harus lebih giat lagi lakukan pemantauan jejaring bandar narkoba internasional. Mereka gak akan jera kalau tidak ditangkap dan dihukum berat,” pesananya.

Dia pun meminta agar Satgasus Merah Putih untuk tetap dipertahankan ke depan dan terus eksis. “Iya, harus dipertahankan,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Herry Heryawan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam.

Lima pelaku diamankan dengan barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus besar bukan sekali ini dilakukan Satgasus Merah Putih. Sepanjang 2020 saja, setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo telah menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu, di antaranya 288 kilogram sabu-sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari dan 821 kg sabu-sabu di Banten pada 25 Mei dan 402 peredaran sabu-sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni silam. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler