jpnn.com, PUNCAK JAYA - Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) Terinus Enumbi berinisial LW di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5).
LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Al Qudusy mengatakan, LW merupakan salah satu penyuplai senjata untuk Kelompok Terinus Enumbi pelaku penembakan Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu.
“Dia dia juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu,” kata Iqbal dalam siaran pers kepada wartawan.
BACA JUGA: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada
Pada saat melakukan aksinya, MY tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.
Iqbal menuturkan, DPO terhadap LW diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
BACA JUGA: Rosalina Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Ditodong dan Motor Dirampas Begal, Ternyata...
“Atas perbuatannya, LW kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana,” kata Iqbal.
BACA JUGA: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Sebagai tindak lanjut, LW pun sudah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk DPO yang lain masih dalam pengejaran,” pungkas Iqbal. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan