jpnn.com, SANGGAU - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural.
Mereka ditangkap saat akan kembali ke Indonesia dari Malaysia melalui hutan atau jalur tidak resmi.
BACA JUGA: Ternyata Ada Perusahaan Kirim PMI Secara Ilegal saat Pandemi Covid-19, Kapolri Harus Bertindak
Seluruh PMI Non Prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar, Selasa (10/2/2021).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, mengatakan PMI tersebut diamankan oleh anggota Pos Pamtas Sajingan Terpadu Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kanan PLBN Aruk, karena berusaha masuk ke Indonesia melewati jalur tidak resmi.
BACA JUGA: Lihat Nih, Begini Cara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Cegah Penyebaran Covid-19
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 642 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal,” tuturnya.
Selain itu, pengawasan makin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir.
BACA JUGA: Jenderal Andika Pastikan TNI AD Bantu Proses Pemulihan di Sulbar dan Kalsel
Dansatgas menambahkan Satgas Yonif 642/Kapuas bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua WNI yang masuk ke Tanah Air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid-19 di PLBN Aruk.
“Semenjak diberlakukan kebijakan Lockdown di Malaysia, aktivitas kembalinya PMI dari Malaysia semakin meningkat, hal itu karena di Negeri Jiran sana, para PMI tersebut sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” jelasnya.
Menurut Dansatgas, keduabelas PMI Non Prosedural tersebut berasal dari berbagai wilayah seperti, Bima, Kendari, Makassar, Singkawang, Sambas dan Bengkayang.
“Setelah melalui seluruh rangkaian pemeriksaan, jika tidak terbukti PMI tersebut tidak membawa barang ilegal dan dinyatakan dalam kondisi sehat serta negatif Covid-19, nantinya seluruh PMI tersebut dapat kembali ke daerah asal,” ujarnya.
Terkait Covid-19 juga Dansatgas menambahkan bahwa pemeriksaan yang ketat dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus yang saat ini masih mewabah di seluruh penjuru dunia.
“Kita ingin memastikan seluruh PMI yang melewati perbatasan ini tidak terpapar Covid-19 ketika akan kembali ke Indonesia,” tutupnya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap Jejak Munarman di Dalam Jaringan Teroris JAD, Petrus: Cekal dan Tangkap!
Redaktur & Reporter : Friederich