jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan sikap pemerintah Indonesia terbuka untuk semua alternatif pengobatan Corona.
Namun, Satgas menekankan seluruh alternatif itu wajib lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan.
BACA JUGA: Kolaborasi Kominfo dan MUI untuk Tekan Laju Pertumbuhan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menginginkan pengobatan yang diberikan kepada pasien dipastikan aman dan dapat menyembuhkan.
Di sisi lain, Satgas Covid-19 juga menyadari pentingnya pemulihan pasien dan meningkatkan angka kesembuhan.
BACA JUGA: Satgas Mulai Susun Rencana Antisipasi Mobilitas Nataru
"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Wiku juga memastikan pemerintah terus memperbaharui informasi terkait perkembangan obat dan material kesehatan untuk mendukung pelayanan Covid-19.
BACA JUGA: Sindir Hotman Paris, Hotma Sitompoel: Sampai ke mana pun, Saya Lebih Dari Dia, Percayalah!
"Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," tegas Wiku.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga