jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungli Kementerian Perhubungan telah dibentuk.
Adapun Satgas tersebut dibentuk untuk mewujudkan birokrat yang berintegritas, tulus melayani rakyat, tidak memanfaatkan jabatan dan posisi untuk memperkaya diri.
BACA JUGA: Menteri Budi Mutasi Ratusan Pejabat di Kemenhub
"Satgas diberikan mandat untuk bekerja melakukan pengawasan yang lebih efektif dan efisien dan pengumpulan bukti-bukti dan fakta terkait praktik pungli di seluruh jajaran Kemenhub," ujar Budi dalam siaran persnya, Minggu (16/10).
Budi menambahkan, Satgas yang dibentuk bersifat ad hoc yang terdiri dari internal Kementerian Perhubungan dan lembaga lain eksternal.
BACA JUGA: Panglima: Pecat Oknum TNI Terlibat Narkoba
"Satgas ini sudah efektif bekerja mulai Minggu (16/10) dan akan dievaluasi per bulan," jelas mantan dirut AP II ini.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Sepertinya Pemerintah Ogah Laksanakan Rekomendasi TPF Munir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Buru Penyebar Berita Palsu Kapolri soal Demo Anti-Ahok
Redaktur : Tim Redaksi