Satgas Yonif 642 Terima Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

Kamis, 11 Februari 2021 – 23:57 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas telah menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dan Bowmen dari warga perbatasan di wilayah Sambas, Kalbar, Rabu (10/2/2021). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, SAMBAS - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas telah menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dan Bowmen dari warga perbatasan di wilayah Sambas, Kalbar, Rabu (10/2/2021).

“Hal ini merupakan keberhasilan dari kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia Sektor Barat,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Jaringan Lapas Ditangkap, Ada Senjata Api

Lebih lanjut dikatakan bahwa tiga pucuk senjata api rakitan tersebut terdiri dari dua pucuk senjata jenis Lantak dan satu pucuk senjata Jenis Bowmen.

“Senjata api jenis Lantak diserahkan warga kepada Pos Pamtas Camar Bulan dan Pos Berjongkong, untuk senjata Bowmen diserahkan kepada Pos Pamtas Gabma Sajingan,” ungkap Dansatgas.

BACA JUGA: 2 Kelompok Bawa Senjata Tajam, Saling Bacok, Mati Urusan Nanti

Menurut Dansatgas, penyerahan senjata tersebut murni diserahkan secara sukarela dari tiga orang warga, masing-masing bernama Budi, Dermatus, dan Joko kepada personel Satgas Yonif 642.

“Itu semua karena kami terus menjalin hubungan yang baik bersama dengan masyarakat di perbatasan,” ucapnya.

BACA JUGA: Usai Cek Lokasi Ini, Panglima Perintahkan Pangdam, Bombardir!

Dansatgas menegaskan, sejauh ini apresiasi masyarakat kepada personel Pamtas sangat baik, hal ini merupakan hasil dari Komunikasi Sosial (Komsos) yang baik dengan masyarakat yang dilaksanakan oleh seluruh personel Satgas selama pelaksanaan tugas di perbatasan, yang sudah berjalan selama empat bulan lebih.

“Kami tidak pernah bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat  tentang bahaya menyimpan senjata tanpa izin yang sudah diatur oleh undang-undang tentang penggunaan senjata api,” kata Letkol Inf Alim Mustofa,

Ketiga pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh warga tersebut kemudian akan diamankan di Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, untuk dilaksanakan pengamanan terhadap barang ilegal dan dilaporkan kepada Komando Atas.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler