Satgassus Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi kepada Pelaku Usaha di Papua

Minggu, 12 November 2023 – 00:28 WIB
Foto bersama setelah sosialisasi pencegahan antikorupsi terkait pengadaan barang/jasa pemerintah di Kota Jayapura, Kamis (9/11) (ANTARA/Ardiles Leloltery)

jpnn.com, JAYAPURA - Satgas khusus (Satgassus) Polri mengadakan sosialisasi pencegahan antikorupsi kepada pelaku usaha di Papua terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

Wakil Ketua Satgassus Mabes Polri Novel Baswedan mengatakan sosialisasi pencegahan antikorupsi tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Kontak Tembak dengan KKB di Gome, Satgas Yonif 300/Bjw Amankan Barang Bukti

"Kami menghadirkan para ahli yang menjadi narasumber sehingga diharapkan semangat untuk mencegah korupsi bisa dilakukan oleh semua pihak baik dari dunia usaha, pemerintah maupun bidang pengawasan," katanya dikutip dari Antara, Minggu (12/11).

Menurut Novel, praktik korupsi dapat menghalangi pembangunan dan juga merugikan banyak orang serta korupsi juga menjadi masalah kemanusiaan dan keberadaan.

BACA JUGA: Jaga Keamanan Menjelang Pemilu 2024, Polres Rohil Kerahkan Satgas NCS

"Untuk itu kami harus membangun optimisme sehingga ke depan praktik korupsi bisa dihilangkan," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk menghilangkan praktik antikorupsi membutuhkan semangat dan kerja sama dan semua pihak harus berkontribusi untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

BACA JUGA: Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Bea Cukai Magelang Asistensi Para Perangkat Daerah

"Tetapi juga semua pihak harus dilibatkan sehingga kami berharap komitmen ini harus dilakukan agar kepentingan dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat di Papua bisa direalisasikan," katanya.

Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan tindak pidana korupsi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di daerah terkait pengadaan barang/jasa sebanyak 309 kasus sejak 2022-2023.

"Tantangan pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah adalah integritas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan PBJ," katanya.

Menurut Rumasukun, ketidakpatuhan input PBJ pemerintah ke dalam sistem PBJ kemudian lingkungan yang didedikasikan untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang jasa pemerintah, masih belum sepenuhnya terbentuk.

"Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk sama-sama mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai Papua yang lebih baik maju dan berkembang," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler