Satpam Nyenyak, Mobil Hakim Dibakar

Senin, 23 April 2012 – 10:02 WIB

LHOKSEUMAWE- Mobil hakim diparkir dalam halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, jadi sasaran amuk orang tak dikenal (OTK). Kenderaan Kijang Kristal BL 504 AH ini hangus bagian body samping, akibat dibakar pelaku.

Untunglah aksi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun sempat membuat panik warga sekitar. Pasalnya, masyarakat takut api menyebar ke kantor pengadilan. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (22/4) dinihari sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Iskandar Muda, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.

Saksi mata menyaksikan kobaran api langsung berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya, sebelum sejumlah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Mobil dibakar orang misterius tersebut milik Supriadi. Ia salah seorang hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, baru saja enam  bulan bertugas di PN ini, karena sebelumnya berasal dari Singil. Menurut keterangan sumber di TKP, Haji Adnan menduga sebelum dibakar, mobil itu disirami bensin. Pelakunya lebih dari satu orang.

“Kalau ada korsleting listrik di mobil biasanya itu terdapat di bagian mesin mobil, namun mobil itu menimbulkan api di bagian depan sebelah kanan mobil. Jadi kemungkinan besar mobil itu dibakar oleh OTK,” ujar Haji Adnan, Minggu (22/4).

Pemilik mobil, hakim Supriadi, SH, M.Hum, baru mengetahui mobilnya dibakar setelah warga sekitar memberi informasi dan langsung menuju ke lokasi.

Menurut Supriadi, pelaku teror pembakaran mobil miliknya sempat dilihat oleh beberapa orang di sekitar lokasi. Pelaku menyiramkan bensin ke sisi badan mobil dan langsung meyulutkan api. Setelah api berkobar, pelak langsung melarikan diri ke arah selatan dengan sepeda motor.

“Sebelum dibakar, mobil saya disirami bensin terlebih dahulu di bagian depan sebelah kanan kemudian orang tak dikenal itu langsung membakar mobil saya," kata Supriadi.

Supriadi mengakui, dia tidak pernah menerima teror dari siapa pun semenjak ia jadi hakim di PN Lhokseumawe selama enam bulan ini. "Selama ini saya menangani sejumlah perkara, seperti kasus pencurian dan narkoba, belum pernah (ada teror)," katanya.

Supriadi meminta kepada aparat keamanan mengungkap kasus teror ini, karena peneror sudah semakin leluasa beraksi ke kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Kapolsek Banda Sakti Ajun Komisaris Polisi Hendro mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terhadap kasus tersebut. “Saat ini kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh pihak Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Diungkap korban bahwa dirinya tak membawa mobil pulang ke rumah, karena tempat kosnya tak memiliki garasi. Karena itu ia meniitp kenderaan di gedung PN, lantaran areal tersebut mempunyai penjaga (satpam).

"Kata security yakni Hendra (31) sedang tidur. Ia pun baru terbangun saat sudah ramai warga datang ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.  Akibatnya tak mengetahui siapa dan dari mana pelaku itu masuk," tegas Supriadi.(arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Aparat Dalangi Pencurian Sapi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler