Satpam Temukan Motor di TPU, Pemiliknya Ternyata

Selasa, 24 Mei 2022 – 04:26 WIB
Kasat Binmas Polres Sukabumi Kota AKP Iman Retno saat menyambangi Iyus, satpam yang menemukan motor hasil curian di objek wisata Vila Cantik Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar, Senin (23/5). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Petugas satuan pengamanan (satpam) yang bertugas di objek wisata Vila Cantik, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Iyus menemukan sepeda motor hasil curian, Senin (23/5).

Polres Sukabumi Kota memberikan apresiasi kepada Iyus yang dengan sigap melaporkan temuan sepeda motor hasil curian itu kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Najamuddin Tertangkap Basah Berduaan di Rumah Janda Cantik, Iqbal Asnan Marah

"Kami mengapresiasi petugas satpam itu. Sehingga sepeda motor bisa dikembalikan lagi kepada pemiliknya," kata Kasat Binmas Polresta Sukabumi AKP Iman Retno, Senin.

Menurut Iman, adanya informasi tersebut pihaknya langsung menyambangi pemilik kendaraan dan satpam penemu sepeda motor itu.

BACA JUGA: Ups, Pilot Tertangkap Basah Berselingkuh dengan Pramugari di Hotel

Dia pun mengimbau kepada warga agar lebih waspada lagi dalam memarkirkan kendaraannya dan jika melihat atau mengetahui adanya tidak kriminal di daerahnya masing-masing untuk segera melapor seperti yang telah dilakukan oleh satpam tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan mendapat laporan adanya temuan sepeda motor yang diduga hasil curian tersebut, petugas Polsek Warudoyong kemudian langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari pemiliknya.

"Motor Honda Beat dengan nomor polisi F 3863 OJ yang merupakan hasil curian pertama kali ditemukan oleh Iyus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sawahbera, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong pada Senin (23/5) yang langsung melaporkannya ke Polsek Warudoyong," katanya.

Setelah ditelusuri ternyata pemilik sepeda motor tersebut merupakan warga Perumahan Emerald Residence, Kecamatan Warudoyong atas nama Endang Subarna.

Setelah meminta keterangan dan pemilik bisa melengkapi surat kepemilikan sepeda motor itu kemudian polisi kembali menyerahkannya ke yang punya.

Dari keterangan pemilik sepeda motor, pelaku pencurian kendaraan bermotor itu masuk ke kompleks perumahan dengan cara menjebol tembok pembatas perumahan.

Diduga kendaraan yang dicurinya itu mogok, pelaku akhirnya meninggalkan barang hasil curiannya di areal permakaman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler