jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Pemkot Surabaya kembali menertibkan sejumlah warung remang-remang di kawasan wisata Menanggal, yang diduga sebagai lokasi pesta miras.
Dalam razia itu, petugas mengamankan tiga wanita dan lima laki-laki yang tidak memiliki identitas.
BACA JUGA: Apes Banget, Nia Ramdani Tertipu Berbi Waria
Dalam razia itu, petugas memeriksa para pengunjung yang tengah nongkrong di trotoar depan warung remang-remang.
"Dalam pemeriksaan itu, petugas melakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku. Karena tak membawa KTP, sejumlah wanita dan pria langsung diamankan petugas," kata Abdul Rozaq, Ketua Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Pemkot Surabaya.
Dari hasil razia tersebut, Satpol PP mengamankan tiga wanita dan lima laki laki untuk diperiksa.
BACA JUGA: Astaga! Ustaz Usman Dibacok Saat Sedang Mengaji di Musala
Jika mereka tidak memiliki KTP, maka mereka akan dikirim ke liponsos milik Dinas Sosial Pemkot Surabaya.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia