jpnn.com, JAKARTA - Tidak terima dilarang berjualan di kawasan Jalan MH. Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pedagang kopi keliling menusuk seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menggunakan gunting, Kamis siang.
Kejadian bermula saat Satpol PP sedang menegur dan menghalau pedagang kopi bernama Abdurrohman (30) karena melawan arus dari arah Patung Kuda Monas, menuju arah Bundaran HI.
BACA JUGA: Terbongkar Kisah Asmara Kepsek-Siswi SMP Berujung Persetubuhan
"Yang bersangkutan tidak terima kemudian ada tindakan kekerasan, kriminalitas, karena petugas kami ini sesungguhnya dalam posisi mengingatkan, bukan dalam posisi penindakan, hanya menghalau," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.
Arifin menjelaskan bahwa pelaku tidak terima atas tindakan petugas Satpol PP yang menghalaunya itu.
BACA JUGA: Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila
Kemudian pelaku melakukan penyerangan, awalnya menggunakan tusukan es, namun berhasil diamankan petugas.
"Awalnya menggunakan tusukan es, tetapi itu bisa diamankan tusukan esnya, kemudian yang bersangkutan ambil lagi gunting yang biasa digunakan menggunting kopi kemasan," katanya.
BACA JUGA: CCTV Merekam Aksi Perampok Bersenjata Api
Anggota Satpol PP mencoba mempertahankan dirinya, namun tangan kiri di area bawah sikut tertusuk hingga tembus ke belakang.
Saat ini, pelaku Abdurrohman sudah ditangkap dan berada di Polsek Menteng, sementara korban sudah mendapat perawatan di RS Cipto Mangunkusumo.
"Kondisinya lemah, kemudian tadi juga sudah muntah-muntah, daranya banyak juga yang keluar, sementara ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Arifin. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Mencuri Uang, Santri Junior Tewas Dianiaya Senior di Ponpes
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti