jpnn.com - JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 21 miliar di RAPBD Perubahan 2016. Anggaran itu akan digunakan untuk keperluan operasional pengamanan Pilkada DKI 2017.
Direktur Center Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai usulan itu sebaiknya ditolak DPRD DKI. Pasalnya, kuat dugaan nilai yang diminta telah digelembungkan.
BACA JUGA: Wow! Satpol PP Minta Rp 21 Miliar untuk Amankan Pilkada
"Kebanyakan tuh Satpol PP dapat sebesar Rp 21 miliar. Pilkada jakarta itu, jangan disamakan dengan pengusuran warga miskin. Kalau penggusuran warga miskin, mungkin butuh anggaran besar karena ada perlawanan dari rakyat," terang Uchok saat dihubungi, Jumat (7/10).
Menurutnya, pengamanan dan pengawasan Pilkada adalah tugas dari polisi serta Bawaslu. Sementara Satpol PP perannya sangat minim dalam hajat pesta demokrasi tersebut.
BACA JUGA: PDIP Bela Habis-habisan Penggusuran ala Ahok
Karena itu, lanjut Uchok, kalau Satpol PP tetap dikasih Rp 21 miliar maka patut dicurigai. "Mereka bisa kenyang, dan muntah tuh karena kebanyakan duit. Maka dana sebesar ini harus ditolak, dan kalau Satpol PP itu minta duit yang wajar dong," tandasnya. (wok/dil/jpnn)
BACA JUGA: Lulung: Saya Lambang Perlawanan terhadap Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Balik Sebut Pelapornya Menyebarkan Kebencian
Redaktur : Tim Redaksi