Satpol PP Jajal Senjata Laras Panjang TNI

Kamis, 27 Maret 2014 – 22:34 WIB

MADIUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun dikenalkan tentang pengoperasian senjata laras panjang. Sebanyak 20 personel penegak perda itu kemarin (26/3) menjajal senjata M16A1 milik TNI.

Mereka pun tampak serius menyimak teori yang diberi instruktur dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0803/Madiun di lapangan tembak Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu. ''Kami hanya mengenalkan teorinya. Jadi tidak sampai belajar cara menembak sasaran,'' jelas Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun Letkol Inf Tamba Tua Panjaitan.

Pagi itu anggota satpol PP diajari teknik pengoperasian senjata laras panjang milik TNI. Mulai bongkar pasang, cara membidik, hingga menarik picu. Juga, pemahaman tentang teknik menembak dengan istilah nabitepi (napas, bidik, dan tekan picu). Mereka juga diberi pengetahuan mengenai karakteristik senjata yang digunakan dalam latihan tersebut.

Panjaitan menuturkan, meski tidak berhubungan dengan tugas pokok satpol PP, pengenalan teori menembak itu me­rupakan bagian dari penerapan sistim pertahanan rakyat semesta (sishanta). Sebelumnya, kodim juga pernah mengundang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan hal serupa. ''Ini juga adalah salah satu bentuk koordinasi yang baik dengan pemda setempat,'' katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono yang juga turut serta dalam latihan tersebut mengungkapkan, belajar menembak bersama satuan kodim merupakan pengalaman pertama bagi jajarannya. Karena itu, wajar jika ada sebagian anggotanya yang canggung ketika memegang senjata milik TNI.

''Memang, tidak ada hubungannya dengan tugas pokok kami (satpol PP, Red). Tapi, latihan semacam ini sangat bermanfaat,'' ungkapnya. ''Kalau sudah pernah diberi pembelajaran seperti ini, kan kami jadi tahu cara memegang senjata yang benar,'' sambungnya. (tyo/isd/ami/mas) 

BACA JUGA: Papua Harus Didekati dengan Silaturahmi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Berharap Kuala Namu Terus Berkembang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler