Satpol PP Jakarta Siagakan 3.677 untuk Jaga Gereja saat Natal

Selasa, 24 Desember 2024 – 11:02 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat apel pengamanan perayaan Natal 2024 di Jakarta, Jumat (20/12). Foto: ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiapkan ribuan personel pengamanan untuk perayaan Natal 2024.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel untuk melakukan patroli keamanan secara berkala terhadap gereja yang melaksanakan ibadah. 

BACA JUGA: Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru

"Antisipasi kerumunan dan pelanggaran gangguan trantibum sudah kami siapkan. Nanti ada juga yang membantu pengamanan, yaitu unsur TNI/Polri di sekitar lokasi tempat ibadah," ujar Satriadi dalam keterangannya, Selasa (24/12).

Menurut dia, Satpol PP DKI Jakarta akan menyiagakan 3.677 personel yang tersebar di 674 gereja di Jakarta.

BACA JUGA: Pengumuman, Ada Perubahan Jadwal Operasional MRT Selama Libur Natal, Silakan Cek di Sini

Adapun, beberapa konsentrasi pengamanan, yaitu di lokasi gereja yang sedang melaksanakan ibadah dan antisipasi terhadap gereja-gereja yang akan dikunjungi oleh jajaran pimpinan.

Selain itu, disiapkan juga pengamanan jalur lintasan jemaat yang akan melaksanakan ibadah agar berjalan tertib, lancar, dan aman.

BACA JUGA: Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi

"Kami berharap pelaksanaan ibadah Natal nanti dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali. Sehingga masyarakat dapat merasa tenang dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan.

Hal tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Kepada para pengguna jalan kami imbau untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Bersama kita saling jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perayaan Natal 2024," tutur Syafrin.(mcr4/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler