Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 1.200 PSK

Kamis, 10 Januari 2019 – 10:19 WIB
Ilustrasi pendataan warga. Foto: dari metropolitan

jpnn.com, BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menjaring ribuan pekerja seks komersial (PSK) sepanjang 2018.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, pihaknya terus fokus menekan angka prostitusi di kawasan Puncak Bogor dan sekitarnya.

BACA JUGA: Siswi SMK Bogor Tewas, Luka Tusuk di Dada Sedalam 22 Cm

Pasalnya, kawasan tersebut merupakan satu di antara beberapa wilayah yang masuk kategori zona merah praktik prostitusi. “Kami sedang fokus di wilayah Cisarua, Puncak dan sekitarnya. Karena wilayah tersebut merupakan salah satu titik rawan praktik prostitusi di Kabupaten Bogor,” ujarnya saat dikonfirmasi Metropolitan, Rabu (9/1) kemarin.

Tak hanya memberantas titik dan lokasi prostitusi, pihaknya juga mengaku sedang mendalami metode dan modus praktik prostitusi yang saat ini marak digunakan sejumlah penjaja wanita pemuas nafsu lelaki hidung belang.

BACA JUGA: Beredar Rekaman CCTV Penusukan Siswi SMK di Bogor, Lihat

“Semuanya sedang kami dalami, apakah menggunakan sistem online atau cara seperti apa. Apakah dia memang benar PSK, wanita panggilan atau hanya sekadar freelance,” katanya.

Ruslan mengungkap, rata-rata PSK yang berhasil mereka jaring dalam satu kali operasi setiap minggu bisa mencapai 15 hingga 30 wanita. “Untuk jumlah PSK yang kami amankan tergantung, tapi biasanya sekali operasi menjaring 15 hingga 30 PSK dalam satu kali penjaringan di beberapa titik berbeda. Penjaringan juga rutin kami gelar dalam kurun waktu satu pekan satu kali,” katanya.

BACA JUGA: Siswi SMK di Bogor Tewas Ditusuk, Terekam CCTV

Jika didihitung rata-rata setiap minggu 25 orang PSK terjaring, setidaknya Satpol PP berhasil menjaring 1.200 PSK dalam kurun waktu satu tahun. ”Memang cukup banyak ada yang kami serahkan ke Dinas Soial, ada juga yang kami lepas setelah didata,” paparnya.

Selain kawasan Puncak, di Kecamatan Cibinong, Cileungsi, Kemang, Kecamatan Parung, hingga sejumlah wilayah perbatasan juga termasuk zona merah maraknya kasus prostitusi.

Ruslan mengaku sering menemukan hambatan dan kesulitan lantaran berbagai macam modus yang digunakan muncikari dalam menjajakan wanita-wanitanya. “Seringkali kami mengalami kesulitan karena beberapa lokasi ada yang menggunakan sistem pesan antar,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah, menjelaskan selain beberapa daerah yang masuk zona merah praktik prostitusi seperti yang dibeberkan Satpol PP, kawasan wisata juga memiliki potensi yang tinggi terhadap praktik lokalisasi di wilayah itu sendiri. “Sekarang itu hampir di semua tempat wisata pasti ada praktik seperti itu,” katanya.

Menurutnya, prostitusi bisa juga berpotensi terjadi di sejumlah tempat penyedia layanan dan jasa. Berdasarkan data yang dimilikinya, di Kabupaten Bogor ada sekitar 2.000 lebih para pelaku dan penyedia jasa prostitusi yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Bumi Tegar Beriman.

“Prostitusi juga bisa terjadi di tempat penyediaan jasa. Seperti tempat pijat, karaoke. Bahkan rata-rata usia para tunasusila merupakan usia produktif antara 20 hingga 35 tahun,” paparnya.

Berdasarkan data Dinsos Kabupaten Bogor, dalam kurun waktu 2017 hingga 2018, angka pelaku prostitusi di Bumi Tegar Beriman terus meningkat di setiap tahunnya. “Pada 2017 lalu ada sekitar 24 PSK yang kami rehab di panti rehabilitasi. Pada 2018 lalu, ada 55 orang yang kami tangani. Sedangkan di awal Januari 2019 ini, ada 13 orang yang kami kirimkan ke panti,” tutupnya. (ogi/c/mam/run)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bisa Jerat PSK, Polri: Sanksi Sosial Lebih Berat


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PSK   Bogor  

Terpopuler