Satpol PP kok Berjudi, Ya... Nasibnya Begini

Selasa, 08 Desember 2015 – 08:11 WIB
ilustrasi

jpnn.com - GORONTALO – Statusnya aparat Satpol PP Kota Gorontalo, tapi tindakannya, ternyata cukup memalukan. HY (28 tahun) diciduk oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Kota Gorontalo saat sedang asyik berjudi sabung ayam di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo kemarin.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post (grup JPNN), penggerebakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam  di sana. Setelah informasi lengkap, barulah tim Buser bersenjata lengkap langsung bergerak Huangobotu. 

BACA JUGA: Lepas Baju Kalian!...Polisi Emosi, Mahasiswa Kena Bogem

Selain HY yang sedang asyik berjudi sabung ayam, kepolisian juga mengamankan tersangka lainya, AA (30) warga Kelurahan Dembe 1, serta IA (22) dan RA (35) warga Kelurahan Huangobotu. 
Sementara, bandar judi berhasil kabur. 

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto mengatakan, bandar judi memang berhasil lari dari penggerebekan. Namun, dia mengingatkan agar sang bandar cepat menyerahkan diri. 

BACA JUGA: Kejam! Baru 2 Bulan Menikah, Suami Gantung Istri

"Untuk para tersangka yang berhasil melarikan diri, segera menyerahkan diri, karena anggota kami terus melakukan pengejaran bagi sejumlah nama yang sudah kami kantongi," tegasnya. 

Barang bukti yang diamankan dari penggerebekan itu adalah dua ekor ayam bersama pisau berbentuk taji yang digunakan untuk melukai ayam dalam laga. 

BACA JUGA: Sudah Dirazia, Obat Kuat Urat Madu Masih Dijual, Laris Manis saat Malam Jumat

Lebih lanjut Rony Yulianto mengungkapkan, dari keempat warga yang diciduk, dua orang diantaranya masing AI dan HY telah ditetapkan menjadi tersangka.  "Dari dua tersangka ini, satu orang merupakan oknum honorer Satpol PP Kota Gorontalo,"ungkapnya. (tr-45/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beruntun! Avanza vs Revo, Pejalan Kaki Ikut Kena Hantam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler