jpnn.com - BENGKULU – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu sudah merazia berbagai merek obat kuat yang berbahaya bagi penggunanya. Faktanya, obat yang bisa menyebabkan kematian itu ternyata masih dijual bebas.
Hasil penelusuran Rakyat Bengkulu (RB), sejumlah depot jamu tradisional masih menjajakannya secara terbuka.
BACA JUGA: Beruntun! Avanza vs Revo, Pejalan Kaki Ikut Kena Hantam
Salah satunya depot jamu tradisional di Kawasan Panorama Kota Bengkulu. Penjual jamu tradisional, inisial AR, mengaku permintaan konsumen terhadap obat kuat merek Urat Madu (UM) tinggi. Meskipun UM dinyatakan berbahaya oleh BPOM, namun AR tidak mengetahui hal itu.
Dia hanya menuturkan, harga yang murah Rp 5 ribu per tablet, dan bereaksi cepat membuat UM laris manis di pasaran. ‘’Permintaan akan tinggi bila malam Jumat dan malam Minggu,‘’ ungkap AR.
BACA JUGA: Mau Lihat Polisi Seberangi Sungai Demi Antar Kotak Pilkada? Nih Fotonya
Bukan hanya orang Bengkulu, Warga Negara Asing (WNA) atau bule menyukai Urat Madu. ‘’Mereka kalau beli bisa sekali banyak sampai mencapai 5 kotak, ‘’ jelasnya kepada RB.
Pembelinya dari berbagai kalangan dan profesi. Baik tua maupun muda. ‘’Kalau usia yang lebih muda lagi dari 40 tahun juga ada bang yang mencari,” paparnya
BACA JUGA: Walah.. Jalur Ini Jadi Pintu Masuk Sabu-sabu
Terpisah, Direktur Lembaga Kajian Governance Bengkulu, Anshar Elahi Sinaga berharap BPOM Bengkulu segera menyampaikan persoalan tersebut ke Polda Bengkulu. Sehingga, pemasok dan penjual obat kuat berbahaya dapat diproses secara hukum.
“Terlepas terindikasi bersalah atau tidak, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Anshar.
Bila terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan orang banyak. Sebab versi BPOM beberapa produk teridentifikasi didominasi bercampur penghilang rasa sakit dan antirematik, seperti Parasetamol dan Fenilbutazon.
Kedua zat ini tidak boleh dicampurkan ke dalam sebuah produk. Penggunaan Parasetamol yang tidak tepat, baik jangka panjang maupun dosis besar, dapat menyebabkan kerusakan hati.
Sedangkan Fenilbutazon termasuk obat keras yang harus digunakan atas petunjuk dokter. Jika digunakan secara tidak tepat, Fenilbutazon dapat menimbulkan akibat bagi kesehatan, mulai dari yang ringan seperti mual, muntah, ruam kulit, hingga risiko yang lebih berat seperti penimbunan cairan, perdarahan lambung, perforasi lambung, reaksi hipersensitifitas (Steven Johnsons Syndrome), hepatitis, gagal ginjal, leukopenia, anemia aplastik dan agranulositosis. (iks/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT Freeport Klaim Sudah Berkontribusi di Papua Sebanyak Rp 17 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi