jpnn.com - MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap empat orang pelaku narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Makassar.
Empat pelaku tersebut, yaitu dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Pemprov Sulsel berinisial AP dan APR.
BACA JUGA: Heboh Pencurian Kotak Amal di Makassar, Ini Tampang Pelaku, Ada yang Kenal?
Kemudian polisi juga membekuk MA dan FH yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
"Kami mengamankan dua orang anggota Satpol PP dan mahasiswa yang terlibat kasus narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan kepada JPNN.com, Jumat (28/10) pagi.
BACA JUGA: Kelanjutan Liga 1 Tak Jelas, Bos PSM Makassar Berharap Ada Kabar Baik
Kombes Dodi menerangkan timnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya paket yang diduga berisi ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman.
"Anggota saya langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu AP yang tak lain anggota Satpol PP yang sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel," ujarnya.
BACA JUGA: Honorer Satpol PP Sudah Siap Berdemo 3 Hari, 2 Lokasi Ini Jadi Target
Saat diinterogasi, AP mengaku bukan hanya dirinya yang memiliki barang haram tersebut. Dia menunjuk rekan kerjanya APR dan seorang mahasiswa berinisial MA.
"Seusai menangkap AP, APR, dan MA, kami melakukan pengembangan dan menangkap seorang mahasiswa berinisial FH," tutur Kombes Dodi.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket yang diduga ganja dengan berat 927 gram, tiga saset sabu-sabu seberat 3,3 gram dan lima buah smartphone.
Hingga saat ini para pelaku diamankan di Mapolda guna diperiksa lebih mendalam. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : M. Srahlin Rifaid