jpnn.com, SURABAYA - Setelah dipotong petugas pada akhir April lalu, reklame di dekat Jembatan Joyoboyo ternyata berdiri lagi. Tak ayal itu membuat petugas satpol PP harus mengulang pekerjaannya, yakni memotong reklame itu pada Selasa malam (14/8). Penertiban reklame tersebut bermula saat dinas perumahan rakyat kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) menempelkan stiker pelanggaran di reklame tidak berizin itu Februari lalu. Petugas tidak kunjung menertibkan reklame tersebut setelah dua bulan ditempeli stiker pelanggaran. Setelah ramai diberitakan, reklame tersebut baru dipotong.
Sayang, pemotongan akhir April lalu setengah-setengah. Pihak ketiga masih menyisakan tiang penopang. Tiang tidak dipotong dengan alasan menyatu dengan bangunan. Pemiliknya lantas membangun kembali reklame tersebut sebulan belakangan.
Namun, praktik curang itu diketahui DPRKP CKTR. Petugas kembali menempelkan stiker pelanggaran. Saat itu kepala DPRKP CKTR Surabaya masih dijabat Eri Cahyadi. Pria yang sejak Senin (13/8) dipromosikan sebagai kepala badan perencanaan pembangunan kota (bappeko) itu meminta seluruh tiang reklame dipotong.
Kabid Tata Bangunan DPCKP CKTR Lasidi menerangkan, reklame tersebut tidak berizin. Karena itu, mereka menempelkan stiker pelanggaran di tiang tersebut dua kali. Bantuan penertiban juga harus dikirim lagi dua kali. ''Itu satu reklame dua muka,'' jelasnya.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan tidak tahu mengapa reklame tersebut bisa berdiri lagi. Dia hanya menjalankan surat bantib yang dikirimkan DPCKP CKTR. ''Tugas kami melaksanakan sanksi administrasi berupa pembongkaran,'' kata mantan camat Rungkut itu. (sal/c15/ayi)
BACA JUGA: Jelang Lomba, Satpol PP Bongkar Toilet dan Pos Ronda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Kasatpol PP Menggerebek TD dan SY di Kamar Kos, haha
Redaktur : Tim Redaksi