Satpol PP Tunggu Perintah Anies untuk Bongkar Exotic

Rabu, 18 April 2018 – 21:26 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta terus memantau aktivitas di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat.

Menurut Kasatpol PP Ahmad Yani, pihaknya sudah memantau selama lima hari terkait aktivitas diskotek yang telah dicabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) itu.

BACA JUGA: Sandiaga Uno: Alhamdulillah Diskotek Exotic Sudah Tutup

"Untuk hasil pengawasan, saya belum bisa bisa bicara karena saya belum laporkan kepada pimpinan," kata Yani saat dikonfirmasi, Rabu (18/4).

Menurut dia, pada pukul 00.00 nanti, izin segala aktivitas di diskotek itu telah berakhir. Menurut aturan, kata Yani, Pemprov DKI bisa melakukan tindakan jika pengelola usaha masih membuka bisnisnya.

BACA JUGA: Anies Teken Pergub, Rusun DP 0 Rupiah segera Dipasarkan

"Di lapangan dari lima hari yang diberikan kepada mereka untuk menata dan berbenah. Sampai saat ini Satpol melakukan pengawasan hari ini terakhir (pukul) 24.00," kata Yani.

Yani mengharapkan, diskotek yang dianggap telah membiarkan praktik penyebaran narkoba itu melaksanakan keputusan Pemprov DKI dengan baik. Dia menginginkan adanya langkah kooperatif dari pihak pengelola.

BACA JUGA: Libatkan Bocah, Koordinator Demo Anies - Sandi Harus Dihukum

Namun, saat ditanya bagaimana sikap Satpol PP ketika Exotic masih beroperasi, Yani menyerahkan keputusannya pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Yani, dirinya bukan petugas berwenang untuk memutuskan upaya penindakan.

"Saya menunggu perintah pimpinan," kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Bangun Kampung Akuarium, PDIP Pertanyakan Payung Hukum


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler