jpnn.com, MEMPAWAH - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai marak.
Seorang yang diduga sebagai pelaku karhutla diamankan Satreksim Polres Mempawah, Kalbar, Rabu (17/2).
BACA JUGA: Hero: Korporasi Perkebunan Bertanggung Jawab Jaga Lahan Konsesi dari Karhutla
Warga Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, berinisial Tm (52), diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP M Resky Rizal menjelaskan Tm diduga melakukan pembakaran lahan gambut.
"Penangkapan terduga Tm itu, bermula ketika kami dari Satreskrim Polres Mempawah bersama lainnya melakukan pemadaman di wilayah kebakaran lahan gambut, tepatnya di RT 10/ RW 20 Desa Peniraman," kata AKP M Resky Rizal di Mempawah, Rabu (17/2).
BACA JUGA: Gus Menteri Minta Kepala Desa Aktif Cegah Karhutla
Resky mengatakan, selain ikut membantu memadamkan api di lahan yang terletak di koordinat bujur 109.13777160644531 dan lintang 0.25101272505232495 Desa Paniraman itu, Satreskrim Polres Mempawah juga melakukan penyelidikan.
"Dari bukti-bukti yang kami dapatkan di lapangan berupa cangkul, parang, batang pohon yang ditebang dan korek api serta keterangan saksi, maka pelaku karhutla mengarah kepada terduga berinsial Tm," jelasnya.
BACA JUGA: Para Menteri, TNI-Polri dan 7 Gubernur Berkumpul Bahas Antisipasi Karhutla 2021
Dia menjelaskan kronologi kejadian berawa pada 11 Februari 2021, sekitar pukul 16.30 WIB, terlapor membersihkan lahan gambut dengan cara memotong ranting dan batang pohon.
Tm melakukannya di sekitar lahan gambut yang akan digunakan untuk berkebun semangka.
Setelah itu, ranting dan batang pohon ditumpuk dengan akar lahan gambut.
Kemudian, terlapor membakar tumpukan tersebut.
Setelah tumpukan terbakar habis, terlapor kemudian memadamkan api dan meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumah.
"Kejadian ini berulang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2021 lalu," katanya.
Dia menjelaskan terlapor usai membersihkan dan membakar tumpukan ranting dan batang pohon sampai menjadi abu, meninggalkan dan pulang ke rumahnya.
"Nahas, kali ini api dari kebakaran itu belum sepenuhnya padam hingga mengakibatkan kebakaran lahan gambut itu," ungkap Resky.
Ia menambahkan guna memperkuat dugaan itu Satreskrim Polres Mempawah juga menyita barang bukti.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini terduga Tm masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Mempawah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy