jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (18/6) sore pukul 15.36 WIB.
"Untuk pelaku berinisial U sudah kami amankan dan diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Rabu.
BACA JUGA: XTC Bersama Ormas Motor di Jabar Ikrar Jaga Kerukunan dan Perdamaian
Bintoro menyatakan pihak kepolisian bergerak cepat dan tepat waktu menjelang bentrokan antarormas itu dimulai.
Dikatakan pemicu bentrokan antarormas itu lantaran adanya penganiayaan yang dilakukan anggota ormas A terhadap anggota ormas B.
BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Bakal Kenalkan Teknologi Turbo!
"Hal ini yang memunculkan solidaritas keliru sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelaku, awal mula masalah lantaran ada perempuan yang dilecehkan.
BACA JUGA: Bencana Longsor di Lumajang, Petugas Temukan Korban Terakhir
"Motif masih kami dalami," ujarnya.
Hingga kini korban penganiayaan yang mendapat tujuh luka tusukan sudah menjalani perawatan.
"Penganiayaan kami serahkan ke Polsek Pasar Minggu, sementara untuk tersangka kami amankan di Polres," ujarnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti