Satu Atap 3 Cinta, Peran Istri Pertama yang Utama

Rabu, 05 April 2017 – 18:15 WIB
RUKUN BERSAMA: Lora Fadil bersama tiga istrinya, Yeni Kurnia (paling kiri), Siti Aminah, dan Novita LORA Fadil for Radar Jember/JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - “Saya masih yakin pepatah lama. Sejuta perempuan, hanya satu yang rela dipoligami. Sebaliknya, dari sejuta pria hanya satu yang menolak poligami”.

Pepatah itu juga diyakini seorang Lora Fadil. Dia mafhum bahwa akan muncul juga penolakan jika niatnya poligami diutarakan kepada Siti Aminah, istri pertamanya.

BACA JUGA: Satu Atap 3 Cinta, Tetap Bahagia

Namun, Sang Lora pun tak mau menyerah begitu saja. Dia terus berupaya sampai sang istri pertama merestuinya untuk kawin lagi. Restu dengan berbagai syarat. Meski syaratnya dinilai tidak berat.

“Syaratnya, istri pertama ingin kenal dan setelah nikah, harus hidup serumah,” aku Lora Fadil.

BACA JUGA: Ikhlas Dipoligami demi Tante yang Terserang Kanker

Permintaan istri pertama yang ingin kenal dengan calon madunya dia turuti dengan mudah. Tidak pernah was-was, karena dia kenal istrinya orang hebat yang begitu kuat menjaga janjinya.

Benar saja, tidak ada pertikaian antara istri pertama dan calon istri keduanya saat itu. Mereka rukun dan saling dukung.

BACA JUGA: Bello Wafat, Tinggalkan 130 Istri dan 203 Anak...

Menikahi istri kedua, Lora Fadil, harus mengantongi restu orang tuanya. Tentu, ada restu “segitiga” orang tua.

Pertama, dia meminta restu ke orang tuanya sendiri. Berikutnya, mertua yang ada di Pasuruan. Setelah itu, baru restu calon mertua yang kedua, menjadi fokus perhatiannya.

Mengawali semua dengan keterbukaan memang berat. Karena dia meminta keikhlasan para orang tuanya. Orang tua yang terlanjur sayang pada menantunya.

Selain itu, dia harus meyakinkan mertua yang begitu bahagia, melihat keharmonisan mereka berdua. Belum lagi orang tua Yeni Kurnia, yang harus melepaskan anaknya dinikahi pria beristri.

Kata Lora Fadil, istri pertamanya begitu berperan. Dia menyebutnya perempuan hebat. Karena saat itu, semisal tak ada restu dari Siti Aminah, dia pun tak akan bisa menikahi Yeni Kurnia.

“Karena waktu itu, restu Abah (KH Achmad Muzakki Syah, Red) tergantung restu istri pertama saya,” ingatnya. Pun demikian saat dia meminta restu mertua dan calon mertuanya.

Tidak hanya sekadar meminta restu orang tua mereka. Restu negara melalui Pengadilan Agama juga bisa lancar, karena sang istri pertamanya merestui dengan sepenuh hatinya.

“Padahal saat itu hakimnya begitu profesional dengan beberapa pertanyaan menjebak batin. Namun istri pertama saya tetap merestui,” akunya, bangga.

Pernikahan Lora Fadil dengan Yeni Kurnia pun tak sekadar poligami yang hanya diakui hukum agama.

Karena mereka mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), secara sah dan diakui negara. Sampai sekarang, mereka pun dikaruniai dua orang anak.

(radarjember/bersambung)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Poligami, Oknum Polisi Disanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler