Satu Jenazah Korban Tragedi Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga

Minggu, 12 September 2021 – 17:55 WIB
Jenazah korban dalam tragedi Lapas Tangerang, Hariyanto diserahkan oleh tim Kemenkumham kepada keluarga. Saat itu juga diserahkan uang santunan kematian, Minggu (12/9). Foto: dokumentasi Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Hariyanto diserahkan oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada keluarganya, Minggu (12/9).

Sebelumnya, Hariyanto yang merupakan warga binaan yang menjadi korban tragedi Lapas Tangerang sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Info Penting dari Brigjen Rusdi soal Identifikasi Korban Tragedi Lapas Tangerang

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang Rino Soleh Sumitro mendampingi keluarga korban dalam proses serah terima jenazah itu.

Pada kesempatan yang sama, santunan kematian sebesar Rp 30 juta dan biaya pemakaman senilai Rp 6,5 juta juga diserahkan kepada ibu korban, Neti yang juga menjadi ahli waris.

BACA JUGA: Ruhut Membandingkan Anies Tercebur ke Got dengan Jokowi Masuk Selokan, Lantas Tertawa

Jenazah Hariyanto yang merupakan warga Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dimakamkan langsung hari ini di TPU Duri.

Rino menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan tim gabungan Kemenkumham akan terus melakukan pendampingan dalam keseluruhan proses mulai dari memulasara seluruh jenazah korban hingga pemakamannya.

BACA JUGA: Harta Jokowi & Sejumlah Menterinya Meroket di Masa Covid-19, Ferdinand Langsung Bilang

"Kami turut berdukacita atas musibah ini. Dipastikan, seluruh biaya yang ditimbulkan dalam proses pemulangan, pemulasaran, hingga pemakaman akan ditanggung Kemenkumham,” kata Rino, Minggu (12/9).

Untuk diketahui, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB dan menewaskan 44 orang. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler