Satu Juta Warga Bogor Hilang

Kamis, 21 Maret 2013 – 06:54 WIB
BOGOR- Jumlah penduduk Kabupaten Bogor tak lagi sebanyak 5.295.287 jiwa. Angka kependudukan yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor di akhir 2012 tersebut diralat. Belakangan, satu juta jiwa lebih di antaranya telah menghilang.

“Kami berpegangan pada data pemutakhiran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). penduduk riil kita ternyata 3.489.223 jiwa,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Subaweh, Rabu (20/3).

Satu juta penduduk yang hilang karena terdeteksi oleh tim verifikasi kemendagri sebagai warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Beberapa di antaranya bahkan memiliki KTP lebih dari dua atau juga tercatat berdomisili di daerah lain. Walhasil, mereka tak tercatat dalam program rekam E-KTP sebagai warga Kabupaten Bogor secara riil berdasarkan azas domisili penduduk.

Subaweh menjelaskan, fakta tersebut terungkap setelah disdukcapil menyerahkan data penduduk yang merujuk pada survei Badan Pusat Statistik (BPS) di angka 4,8 juta hingga 5 juta jiwa kepada kemendagri, sebagai langkah awal rekam e-KTP. Tim dari Kemendagri kemudian memverifikasi lima juta jiwa warga yang tercatat. Hasilnya, ditemukan banyak yang memiliki KTP ganda atau sudah tercatat di daerah lain.

“Hasil pemutakhiran, memang ada yang beridentitas ganda di sejumlah kecamatan. Seperti Gunungputri, Klapanunggal, Cileungsi, Citeureup, dan Cibinong. Tapi kami masih memberi peluang untuk verifikasi. Memang tidak mudah merapikan data kependudukan. Negara lain saja butuh waktu hingga enam tahun. Tapi kami yakin bisa dalam beberapa tahun ke depan,” tegasnya.

Menurut Subaweh, pihaknya telah memerintahkan para camat untuk melakukan pendataan ulang dengan berpegangan pada data riil Kemendagri.  Camat Citereup Bambang W Tawekal membantah di wilayahnya banyak pemegang KTP ganda. Dengan e-KTP, 180 ribu jiwa warganya dipastikan tak memegang kartu kependudukan lebih dari satu.

“Ya mana mungkin bisa memiliki KTP ganda. Karena dengan adanya e-KTP merupakan salah satu pencegahan, pemilikan ganda,” ujarnya. Diakui Bambang, belum semua warga melakukan program e-KTP karena berbagai macam alasan. Hingga kini pihaknya sedang melakukan verifikasi data.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cileungsi, Chaerul Baehaki menerangkan, untuk data perekaman e-KTP di wilayahnya tercatat 114.946 orang di 12 desa. Namun, Kecamatan Cileungsi baru menerima 95 ribu e-KTP, sehingga 19.946 orang belum mendapatkannya.

Terpisah, Camat Cibinong Suherdi mengaku sudah menelisik ulang data kependudukan yang dikeluarkan Kemendagri. Ia beranggapan rasio jumlah penduduk yang dimutakhirkan tidak realistis dan terkesan aneh. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh ketua RT/RW serta kelurahan untuk melapor dan mendata ulang penduduk di lingkungannya. “Tiap lembaga yang mengeluarkan data kependudukan selalu berbeda. Jadi, kami lebih percaya data konvensional yang dilaporkan RT,” ungkapnya kepada pewarta.

Di Kecamatan Cibinong, Suherdi mencatat jumlah penduduknya sebanyak 300 ribu jiwa. Dari angka itu, warga Kelurahan Pabuaran mencapai jumlah 130 ribu. “Jumlah di kelurahan saja tinggi. Jadi, bagaimana jumlah penduduk Kabupaten Bogor hanya 3,4 juta,” kata dia.

Mengetahui gejolak di tingkat daerah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek memastikan bahwa jumlah riil warga Kabupaten Bogor adalah apa yang telah ia konsolidasikan sebelumnya. “Sudah pasti, jelas dan melalui rekonfirmasi serta konsolidasi dengan pemerintah daerah. Ya itu real temuan kita di lapangan,” tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Doni, sesuai Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), jumlah penduduk Bumi Tegar Beriman bertengger di angka 3,4 juta jiwa. Hilangnya jutaan jiwa, kata dia, akibat menjadi pemilik KTP ganda yang juga banyak terjadi di daerah lain. “Kita metodenya real rekam domisili. Saat melakukan pendataan di lapangan, banyak yang memiliki KTP ganda. Daerah lain termasuk DKI juga seperti itu,” terang pria yang akrab disapa Doni itu.

Dengan hadirnya data real e-KTP, lanjutnya, dapat dipastikan akan membantu meminimalisir angka kejahatan penipuan, perbankan hingga penyelewengan politik dalam pesta demokrasi. Dengan e-KTP, penggunaan kartu kependudukan tak bisa lagi dimanipulasi. Jumlah pengguna hak suara dalam pemilihan umum juga akan dengan sangat mudah terpantau. “Tidak akan ada e-KTP ganda. Tidak bisa itu! Akan segera terdeteksi dan bisa langsung kami bersihkan,” tandasnya. (ric/abe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong KAI Tambah Gerbong Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler