jpnn.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali menangkap lima kapal perikanan asing berbendera Vietnam.
Lima kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Laut Natuna, pada Minggu (21/5) lalu.
BACA JUGA: Bu Susi: Sudah Separuh dengan Asing, atau kita Hanya Dapat Sampel Saja
Penangkapan kelima KIA Vietnam itu dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 01.
Kelima kapal itu adalah KH 95858 TS; KH 99055 TS; KH 97579 TS; KH 90206 TS; dan KH 93979 TS. Namun kapal KH 97579 TS yang dikawal salah satu perwira PSDKP mengalami insiden tenggelam sehingga penangkapan gagal dilakukan.
BACA JUGA: Bu Susi: Yang Penting itu Konsisten
Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto menjelaskan, perwira PSDKP di kapal yang tenggelam telah dievakuasi oleh kapal coast guard Vietnam.
“Proses penyergapan (lima kapal asing) tidak serempak, yaitu satu per satu, sampai kapalnya itu lima. Kemudian muncul kapal coast guard dari Vietnam yang kemudian berdampak pada tenggelamnya satu kapal ikan asing, di mana di situ ada satu Perwira kita, yang kemudian dievakuasi ke kapal coast guard Vietnam,” papar Rifky.
BACA JUGA: Menteri Susi Ajak Masyarakat Jaga Mutu Hasil Perikanan
Rifky menegaskan, tidak ada korban jiwa atau pun korban terluka dalam insiden tersebut. Menurutnya, perwira PSDKP yang dievakuasi coast guard Vietnam pun saat ini telah berada di daratan Vietnam dalam keadaan sehat.
Pihak Vietnam juga siap untuk memulangkan perwira PSDKP tersebut kapan pun diminta Indonesia.
"Jadi tidak ada sandera menyandera," tandas dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Gebrakan Menteri Susi Selanjutnya, Wouw!
Redaktur & Reporter : Yessy