Satu Korban Minimal Tiga Tembakan

Keterangan Saksi dalam Penyerangan Lapas Cebongan

Jumat, 05 Juli 2013 – 07:11 WIB
SAKSI SIDANG CEBONGAN - Tiga terdakwa kasus penyerangan Lapas Cebongan, dari kiri, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Serda Ucok Simbolon, menjalani sidang lanjutan kasus tersebut dengan menghadirkan lima tahanan sebagai saksi, di Pengadilan Militer II-11 Jogjakarta, Kamis (4/7). Foto : Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
JOGJA - Sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar. Kali ini lima saksi yang merupakan penghuni lapas dihadirkan. Mereka menyaksikan penembakan oleh anggota Kopassus terhadap empat tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), 23 Maret lalu.
 
Lima saksi itu adalah Hendi Hediyana, Suratno, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso. Mereka adalah rekan empat korban (Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki, Yohanis Juan Mambait alias Juan, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwo alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi).
 
Dari penjelasan Hendi, diketahui ada tiga bekas tembakan di tubuh Diki cs. Tembakan itu mengenai dada, perut, dan pinggang. "Saat saya melihat, rata-rata ada tiga tembakan," katanya saat bersaksi untuk berkas pertama terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, di ruang utama Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogjakarta.

Hendi mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan majelis hakim. Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito menanyakan jumlah tembakan yang dikeluarkan terdakwa Serda Ucok. "Berapa kali rentetan dor-dor-dor atau dor, berhenti, dor berhenti?" tanya Joko.
 
Tapi, saksi tidak mengetahui pasti hal tersebut. Mereka hanya mengetahui jumlah tembakan yang bersarang di tubuh empat tahanan tersebut. Hal itu diketahui setelah penembakan. "Untuk yang tiga (Diki, Dedi, dan Juan), ada di dada dan perut. Kalau yang satu (Ade), ada di pinggang," terangnya.
 
Penjelasan Hendi tersebut diamini empat saksi yang lain. Mereka adalah Suratno, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Waseso. Mereka memastikan bahwa empat tahanan titipan tersebut mengalami luka tembak di dada serta perut.
 
Sidang ketujuh itu juga mengungkap jarak Ucok memuntahkan timah panas dari AK-47. Setiawan, salah seorang saksi, memperkirakan, jarak Ucok dengan tiga korban yang terpisah di sebelah timur dengan tahanan lain sekitar tiga langkah dari pintu ruang tahanan. "Sekitar tiga meter jaraknya," ungkapnya.
 
Jarak Ucok dengan korban terakhir, yaitu Ade, yang berada di dekat kamar mandi malah lebih dekat, sekitar satu meter. Posisi Ade pun sedang jongkok dan tembakan mengenai pinggangnya.
 
Untuk jumlah peluru yang ditembakkan, mereka tidak mengetahui. Sebab, saat penembakan itu, mereka takut, sehingga tidak memperhatikan.
 
Tapi, ada perbedaan penjelasan tiga pelaku kala akan memasuki ruangan. Empat saksi, kecuali Suratno, mengungkapkan bahwa ada pertanyaan: "Di mana Diki" Di mana Diki?" Sementara itu, Suratno sempat mendengar: "Di mana Diki" Di mana Juan?"
 
Penjelasan tersebut dibantah ketiga terdakwa. Yang ada saat itu hanya pertanyaan: "Di mana Diki?"
 
"Tidak ada pertanyaan "Di mana Juan?"" ujar Ucok menyangkal.
 
Pemeriksaan saksi itu juga berhasil menguak dengan jelas perkataan tiga pelaku setelah menembak mati empat tahanan Polda DIJ tersebut. Apalagi, muncul suara tepuk tangan. Meski, berdasar pengakuan saksi, tidak ada perintah terdakwa untuk bertepuk tangan, tapi mengatakan selamat kepada para tahanan. "Kalian sudah aman, kalian aman, selamat melanjutkan hidup," ujar Hendi yang sejak awal memang lebih lancar memberikan kesaksian.
 
Setelah perkataan itu, secara bersama, 31 penghuni ruang tahanan tersebut lantas bertepuk tangan, meski tidak ada perintah untuk bertepuk tangan.
 
Sidang lanjutan hari ini (5/7) rencananya mengagendakan pemanggilan empat saksi dengan tiga saksi narapidana dan satu saksi mantan Kepala Lapas Cebongan Sukamto."
 
Demi memberikan kenyamanan kepada saksi, sejak awal Joko berusaha memberikan joke-joke. Dia juga sempat meminta saksi untuk memberitahukan kepada saksi lain yang merupakan rekan lima saksi tersebut bahwa sidang kasus Cebongan itu lancar." (eri/c5/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Sebut Kader Golkar Melempem Suarakan Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler